Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Pimpinan Instansi Bisa Tegas ke Wajib Lapor LHKPN yang Tak Patuh

Kompas.com - 09/04/2019, 08:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap ketegasan berbagai pimpinan instansi terhadap wajib lapor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terlambat atau tak melaporkan kekayaannya ke KPK.

"Tentu ada aturan di masing-masing terkait dengan sanksi internalnya atau sanksi administratifnya, yang paling penting adalah ketegasan dari pimpinan instansinya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Baca juga: KPK: Per 8 April, Ada 99 DPRD yang Tingkat Kepatuhan LHKPN-nya 100 Persen

Febri menjelaskan, setelah proses verifikasi selesai, KPK akan mengirimkan data kepatuhan wajib lapor LHKPN ke setiap instansi terkait.

KPK juga akan memberikan catatan khusus kepada mereka yang terlambat atau tidak melapor harta kekayaannya.

"Kami akan kirimkan datanya ke instansi masing-masing. Jadi kami harap ada ketegasan kalau tidak patuh dengan aturan hukum yang berlaku, karena seluruh penyelenggara negara dan juga pegawai negeri itu punya kewajiban untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan," tegas Febri.

Baca juga: KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN per Fraksi di DPR

KPK juga berharap pimpinan instansi menjadikan LHKPN sebagai salah satu pertimbangan untuk promosi atau mutasi jabatan wajib lapor.

"Kami harap nanti instansi masing-masing bisa memberlakukan aturan internal mereka baik terkait dengan sanksi administratif di internal ataupun pertimbangan-pertimbangan untuk promosi dan mutasi atau peningkatan jabatan dari masing-masing pejabat tersebut," katanya.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi merilis tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018. Data LHKPN dirilis KPK dalam konferensi pers bersama Komisi Pemilihan Umum. Menurut data, presentase tingkat kepatuhan anggota dewan Perwakilan Rakyat melaporkan kekayaannya lebih rendah dibanding pejabat negara lainnya. Data memperlihatkan dari 550 anggota DPR, baru 351 orang yang melaporkan kekayaanya. Yang belum melaporkan tercatat sebanyak 199 orang, artinya persentasi anggota DPR yang lapor LHKPN hanya 63 persen. Angka ini lebih rendah dibanding lembaga negara lainnya. #LHKPN #KPK #DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com