Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Proses Rekapitulasi DPT KPU Ada yang Tak Transparan

Kompas.com - 09/04/2019, 06:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) persoalkan proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ketiga (DPThp 3) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut ada sejumlah KPU kabupaten/kota yang tidak melakukan rekapitulasi secara terbuka. Tiga provinsi itu adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kalimantan Utara.

Baca juga: KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pasca-Putusan MK

Hal ini disampaikan Afif dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Paling tidak ada tiga provinsi di Indoensia yang penetapannya di tingkat propinsi tidak undang Bawaslu, tidak undang peserta pemilu," kata Afif di hadapan tamu undangan rapat di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).

Afif mengatakan, seharusnya KPU mengutamakan keterbukaan proses rekapitulasi DPT. Sebab, hal ini penting dalam tahapan pemilu.

Baca juga: KPU Jaktim Catat Belasan Ribu DPT Tambahan, Didominasi Narapidana

Dikhawatirkan, jika tak ada transparansi, ada sejumlah pihak yang tidak terima dan mempersoalkan lebih jauh lagi.

"Saya tidak ingin forum ini nanti disoal karena di beberapa titik tidak ada peserta pemilu, tidak ada Bawaslu dalam proses rekapnya," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ketiga atau DPThp 3.

Baca juga: TPS Bertambah, KPU Kebut Pengadaan Logistik Dalam Waktu Terbatas

Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPThp 3 meningkat dibanding jumlah pemilih DPThp 2 menjadi 192.866.254.

Angka ini terdiri dari pemilih dalam negeri dan luar negeri.

"Jumlah total pemilih di dalam negeri 190.779.969 pemilih. Jumlah pemilih di luar negeri total 2.086.285 pemilih," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, (8/4/2019).

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi merilis tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018. Data LHKPN dirilis KPK dalam konferensi pers bersama Komisi Pemilihan Umum. Menurut data, presentase tingkat kepatuhan anggota dewan Perwakilan Rakyat melaporkan kekayaannya lebih rendah dibanding pejabat negara lainnya. Data memperlihatkan dari 550 anggota DPR, baru 351 orang yang melaporkan kekayaanya. Yang belum melaporkan tercatat sebanyak 199 orang, artinya persentasi anggota DPR yang lapor LHKPN hanya 63 persen. Angka ini lebih rendah dibanding lembaga negara lainnya. #LHKPN #KPK #DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com