JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 dilakukan secara manual, bukan digital.
Hal tersebut disampaikan Arief menanggapi hoaks "setting"-an server KPU yang dituding bakal memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Arief merasa heran karena masih ada yang percaya rekapitulasi suara dilakukan secara daring.
"Kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada publik bahwa desain pemilu kita sebagaimana dituangkan dalam undang-undang, rekapitulasi itu kan dilakukan secara manual. Yang formal itu, yang resmi yang akan menjadi dokumen resmi penetapan hasil pemilu," ujar Arief saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).
Baca juga: Kawalpemilu.org dan Netgrit Ajak Masyarakat Kawal Rekapitulasi Suara, Ini Caranya!
Ia mengatakan, penghitungan suara dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kota dan kabupaten, KPU provinsi, hingga ke pusat.
Hasil penghitungan di masing-masing jenjang akan ditulis dalam berita acara dan dibawa ke jenjang selanjutnya hingga ke pusat. Penghitungan pada setiap jenjang diawasi oleh pengawas.
Arief menyebutkan, penggunaan teknologi informasi bukan untuk merekapitulasi suara, tetapi untuk mempercepat proses penyebaran informasi dan kontrol bagi KPU dan peserta pemilu.
Melalui teknologi informasi, KPU akan dengan segera mengunggah rekapitulasi suara yang masuk secara daring.
Baca juga: Komisioner: Rekapitulasi Suara Nasional Dilakukan di Kantor KPU
Oleh karena itu, jika terjadi penyelewengan berita acara oleh petugas KPU di daerah, masyarakat bisa mengetahuinya karena data rekapitulasi terunggah.
"Lalu (rekapitulasi digital) bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan. Misalnya keamanan. Bagaimana harus menyikapi kalau selisihnya itu kecil sekali di semua daerah. Bagaimana harus menyikapi kalau yang A menang, yang B kalah di sebuah daerah," ujar Arief.
"Jadi strategi pengamanan itu bagaimana, dan juga untuk mempercepat informasi-informasi kepada masyarakat dan untuk mengontrol agar kualitas hasil proses penyelenggarana pemilu ini baik," lanjut Arief.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Baca juga: Peretasan Situs KPU, dari IP Address Luar Negeri hingga Disinformasi Rekapitulasi Suara
Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami alat bukti terkait hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
"Dari laporan tersebut, saat ini dari tim Direktorat Siber Bareskrim sedang mendalami seluruh alat bukti, data-data, dokumen yang diserahkan dari komisioner KPU kepada Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.