Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gabungan Lembaga Pers Bentuk Komite Keselamatan Jurnalis

Kompas.com - 05/04/2019, 15:57 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga pers dan organisasi non pemerintah secara bersama-sama membentuk Komite Keselamatan Jurnalis. Komite ini dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menyelesaikan sengketa jurnalistik.

"Hingga saat ini ada 10 lembaga yang berkomitmen bergabung dengan Komite Keselamatan Jurnalis," ujar Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI)  Sasmito Madrin dalam diskusi di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Menurut Sasmito, pembentukan Komite ini baru sebatas penyusunan prosedur standar dalam menangani kasus kekerasan atau sengketa jurnalistik.

Beberapa prosedur standar itu mencakup definisi kekerasan fisik berupa penganiayaan, penyekapan, penculikan hingga pembunuhan terhadap jurnalis. Kemudian, kekerasannon fisik yang meliputi verbal seperti penghinaan.

Baca juga: Hari Pers Nasional, AJI Tuntut Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

Kemudian, jenis-jenis kekerasan seperti penghadangan hingga perusakan alat.

Selain itu, prosedur standar juga dilengkapi sistematika penanganan berupa verifikasi masalah, hingga koordinasi dengan penegak hukum dan Dewan Pers.

Kemudian, prosedur standar mengatur tata cara pendampingan korban hingga pengumpulan dana untuk penanganan masalah.

Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan, selama ini tidak ada lembaga khusus yang menangani kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan. Menurut Abdul, banyak lembaga-lembaga pers yang terkendala sumber daya saat menangani kasus kekerasan.

Pembentukan Komite ini diharapkan membuka akses yang lebih luas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan.

"Kita berharap tidak ada kasus kekerasan. Tapi kita harus siap antisipasi kalau itu terjadi," kata Abdul.

Beberapa lembaga yang bergabung dalam Komite ini yaitu, AJI Indonesia, LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia, dan Ikatan Jurnalisme Televisi Indonesia (IJTI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com