Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Jual Beli Suara di Malaysia, Caleg Gerindra Lapor ke Bawaslu

Kompas.com - 05/04/2019, 14:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif asal Partai Gerindra, Basri Kinas Mappaseng, melaporkan dugaan praktik jual beli suara Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Praktik ini diduga banyak terjadi di Malaysia.

Hal ini diketahui Basri lantaran dirinya maju sebagai caleg Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri

"Saya melaporkan data begitu banyak penawaran jual beli suara, utamanya di Malaysia," kata Basri di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Menurut Basri, jual beli suara terjadi melalui perantara kepada caleg. Perantara kebanyakan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia.

Diduga, satu suara dihargai 15-25 ringgit. Hal ini tergantung dari jumlah suara yang ditawarkan, dari 20.000-50.000 suara.

Baca juga: Bawaslu Curigai Ada Jual Beli Suara dalam Pileg di Sampang

Praktik tersebut awalnya banyak terjadi di Kuala Lumpur, tapi, saat ini kian banyak terjadi di berbagai daerah.

Oleh karenanya, untuk mencegah hal tersebut semakin Masif, Basri melapor ke Bawaslu.

"Saya yang justru mengadukan ini, karena menemukan berkali-kali. Kalau sekali dua kali kan kurang ya, ini sudah berkali-kali," ujarnya.

Dalam laporannya, Basri membawa alat bukti berupa rekaman percakapan dirinya dengan seorang perantara yang menawarkan suara ke dirinya.

"Ada rekaman pembicaraan. Saya berhak merekam karena kan saya sebagai caleg dan dirugikan dong, kalau nggak begini (merekam) gimana cara melapornya," kata Basri.

Selain melaporkan dugaan jual beli suara, Basri juga melaporkan adanya proses rekruitmen Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang tak transparan di Malaysia.

Menurut dia, kebanyakan orang yang ditunjuk sebagai PPLN berasal dari Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI).

Padahal, seharusnya PPLN netral dan bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Misalnya di Kuala Lumpur, ketua PPLN-nya itu adalah atase budaya sosial. Apakah boleh? Harusnya nggak boleh, karena kan netralnya di mana," ujar Basri.

Ia meminta Bawaslu mengusut tuntas dugaan-dugaan yang ia laporkan, supaya pemilu berjalan Luber Jurdil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com