JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah berjanji akan memilih Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dari kalangan buruh.
Hal itu terkait dengan sepuluh tuntutan buruh dan rakyat (sepultura) yang menjadi kontrak politik dengan Prabowo.
Iqbal enggan menuturkan nama yang dijanjikan Prabowo untuk mengisi posisi Menaker, namun ia memastikan bahwa buruh dari KSPI akan dipilih untuk jabatan tersebut.
"Beliau (Prabowo) berjanji dari buruh, dari KSPI. Buruh KSPI akan menjadi menteri tenaga kerja yang akan mengeksekusi (sepuluh tuntutan buruh dan rakyat) itu," ujar Iqbal saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Baca juga: Berdasarkan Kuesioner, KSPI Sebut 70 Persen Kelompok Buruh Dukung Prabowo-Sandi
"Sudah disampaikan resmi dalam pertemuan-pertemuan sebelum kampanye ini dilakukan," ucapnya.
Menurut Iqbal, posisi Menaker sangat strategis untuk mewujudkan sepuluh tuntutan kelompok buruh selama ini. Seperti misalnya penerapan upah layak dan penghapusan sistem kerja kontrak atau outsourcing.
Setelah era kepemimpinan Presiden Soekarno, kata Iqbal, tidak pernah ada Menaker yang berasal dari kelompok buruh dan non-partai politik.
Baca juga: Serikat Pekerja Nasional: Dukungan KSPI untuk Prabowo-Sandi Diputuskan Sepihak
"Kuncinya kan di menteri. Persoalan pemerintahan selama ini tidak ada satupun, kecuali SK Trimurti di zaman Soekarno, menteri perburuhan pertama. Dia aktivis buruh yang bukan dari partai politik," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, saat menandatangani kontrak politik dengan KSPI, Prabowo berkomitmen untuk menjalankan sepuluh tuntutan buruh dengan memilih Menaker dari KSPI.
Oleh sebab itu, Iqbal yakin Prabowo akan berpegang pada janji-janjinya kampanyenya terhadap kelompok buruh.
Baca juga: Merasa Dijadikan Komoditas Politik KSPI, SPN Nyatakan Dukungan ke Jokowi-Maruf
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan