JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemantauan Pileg dan Pilpres 2019 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan di 5 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.
Pemantauan itu dilakukan pada 18 hingga 29 Maret 2019 silam. Ketua tim pemantau, Hairansyah mengatakan pemantauan ini guna melihat kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 dalam perspektif HAM.
Baca juga: Komnas HAM: Elite Parpol, Simpatisan, dan Pendukung Harap Jaga Ketenangan
Tim pemantau menemukan fakta lapangan terkait proses kepemiluan berdimensi pelanggaran HAM.
1. Ada warga yang belum rekam e-KTP
Hairansyah menyebutkan, masih ada warga yang belum merekam atau bahkan belum memiliki e-KTP. Di Jawa Timur, misalnya, ada sekitar 4 juta orang yang belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman e-KTP.
"Di Kalimantan Tengah, baru 79 persen penduduk berusia 17 tahun atau sudah menikah yang memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman," kata Hairansyah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Baca juga: Pantau Tahapan Pemilu di 5 Provinsi, Komnas HAM Desak Penuntasan Perekaman E-KTP
Ia pun mencontohkan temuan lainnya. Di Provinsi Banten ada sekitar 637 pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.
2. Pemenuhan hak pilih di Lapas dan Rutan
Pemenuhan hak pilih tahanan atau warga binaan di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) masih ada yang bermasalah.
"Persyaratan memiliki KTP elektronik dan atau surat keterangan (suket) serta harus menunjukkannya pada saat pemungutan suara adalah hal yang menyulitkan bagi tahanan dan warga binaan," kata dia.
Baca juga: Ini Temuan Komnas HAM Terkait Persoalan Hak Pilih Kelompok Rentan
Menurut Hairansyah, seharusnya surat keterangan kepala lapas atau kepala rutan dan petikan putusan cukup menjadi dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dan jaminan bagi mereka untuk memilih.
Ia mencontohkan, pendataan warga binaan atau tahanan di lapas dan rutan di Jawa Barat. Hairansyah menjelaskan, 9.618 orang belum masuk ke dalam DPT karena kendala administrasi dan belum merekam e-KTP.
"Di lapas dan rutan Provinsi Banten yang masuk DPT sebanyak 4.160 orang. Yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.588 orang," kata Hairansyah.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemenuhan Hak Pemilih di Rutan dan Lapas Masih Ada yang Bermasalah
Di Jawa Timur, Komnas HAM mencatat warga binaan yang masuk dalam DPT sebanyak 8.102 orang. Sementara itu, 10.689 orang lainnya tidak masuk ke dalam DPT.
Di rutan dan lapas Kalimantan Tengah, yang terdaftar dalam DPT sebanyak 1.649 pemilih. Sementara masih ada 1.538 pemilih lain yang tidak terdata dalam DPT.