Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pengamat Menyayangkan Pernyataan Amien Rais yang Dianggap Menebar Ketakutan

Kompas.com - 04/04/2019, 18:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengamat politik menyayangkan pernyataan Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, yang menyebutkan penggunaan people power jika terjadi kecurangan pada Pemilu 2019.

Pernyataan Amien dinilai kontradiktif dengan sistem demokrasi dan dianggap menebar ketakutan.

"Kami sangat menyayangkan statement Pak Amien Rais. Kalau disebut kebodohan memang kebodohan, menebar politik ketakutan, ini yang disebut kontra-demokrasi," kata Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo dalam sebuah diskusi di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta Timur, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Jokowi: Amien Rais Jangan Menakut-nakuti, Ini Pesta Demokrasi

Senada dengan Ari, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, ancaman people power dari Amien Rais bisa menyebabkan pemilih menjadi takut untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Yang saya khawatirkan itu punya implikasi psikologis kepada pemilih. Ini yang mulai kita dengar rasa takut untuk datang ke TPS, untuk menggunakan hak pilihnya karena khawatir kemudian mereka akan diintimidasi. Kemudian akan terjadi apa yang disebut people power itu," ujar Ray.

Selain berlebihan, pernyataan Amien Rais juga dinilai sebagai upaya menggerakkan massa yang bertujuan untuk kepentingan politik atau kekuasaan.

Baca juga: Amien Rais Ingin People Power, Maruf Amin Sebut Jangan Tiru Negara Lain

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah David Krisna Alka mengatakan, people power berpotensi merusak demokrasi. Sebab, hak politik ditekan oleh ancaman tersebut.

"Ini mungkin kefrustrasian politik Beliau (Amien Rais) sebagai bapak reformasi bisa jadi seperti itu. Karena dia merekam suara politik rakyat, mengkhianati alat demokrasi karena menekan kebebasan masyarakat untuk memilih," ujar David.

Para pengamat menilai, pengerahan massa dilakukan jika suatu negara tak punya lembaga hukum yang bisa memfasilitasi sengketa pemilu. Hal ini tidak terjadi di Indonesia yang memiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai saluran sengketa proses pemilu.

Selain itu, ada pula Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi saluran untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Baca juga: MK Sebut Pernyataan Amien Rais Menghina Lembaga Hukum

Bahkan, jika terjadi dugaan pelanggaran etik, penyelenggara pemilu bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"People power kalau secara legitimasi legal dan etik bisa dibenarkan kalau menemui jalan buntu. Hari ini sistem demokrasi sudah baik, sudah ada lembaga yg menjaga itu, ada MK, Bawaslu, lembaga ini bisa legal (memproses sengketa) dan melalui jalur-jalur hukum," kata Ari.

Sebelumnya, Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, menyebutkan, tak akan membawa sengketa hasil pemilu ke MK jika menemukan potensi kecurangan pemilih. Ia mengancam menggunakan people power.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Iklan Kampanye Pemilu 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com