Bahkan, jika terjadi dugaan pelanggaran etik, penyelenggara pemilu bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"People power kalau secara legitimasi legal dan etik bisa dibenarkan kalau menemui jalan buntu. Hari ini sistem demokrasi sudah baik, sudah ada lembaga yg menjaga itu, ada MK, Bawaslu, lembaga ini bisa legal (memproses sengketa) dan melalui jalur-jalur hukum," kata Ari.
Sebelumnya, Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, menyebutkan, tak akan membawa sengketa hasil pemilu ke MK jika menemukan potensi kecurangan pemilih. Ia mengancam menggunakan people power.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.