JAKARTA, KOMPAS.com - Kurang dari dua minggu menuju hari pencoblosan pada 17 April 2019, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Tjahjo menuturkan, masyarakat bebas memilih asal menggunakan hati nurani. Partisipasi publik, katanya, menjadi faktor untuk mengukur kesuksesan pemilu.
"Saya kira sekarang sedang muncul masalah golput, ya mari kita ingatkan bahwa tingkat suksesnya pemilu ada pada partisipasi politik masyarakat. Jangan golput," kata Tjahjo saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Baca juga: Anggaran Pemilu Tembus Rp 25 T, Jokowi Minta Warga Jangan Golput
Apalagi, ia mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memperbolehkan penggunaan surat keterangan (suket) perekaman e-KTP untuk mencoblos.
Hal itu merupakan putusan MK terhadap gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dengan nomor perkara 20/PUU-XVII/2019.
Oleh karena itu, ia pun mengajak masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mencoblos.
Baca juga: Ini Strategi KPU Tekan Angka Golput
Tjahjo juga mengimbau agar para kandidat berkampanye sesuai aturan dan tidak menyebarkan kebencian.
"Jadi masalah tingkat partisipasi, mari menggerakkan dan mengorganisir masyarakat. Jangan golput. Gunakan hak pilih, ya makanya tadi kita ingatkan kampanye yang sopan, beretika, jangan berujar kebencian," tutur dia.