JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada tiga hal krusial setelah pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Pertama, penghitungan suara. "Tahapan yang panjang oleh KPU ini, yang tidak menyimpang dalam undang-undang, (yang) sekarang sedang akan diuji (yaitu) tahap penghitungan suara," kata Tjahjo saat memberikan kuliah umum kepada para murid akademisi kepolisian di Auditorium Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Baca juga: Ini 4 Putusan MK untuk Hari Pencoblosan Pemilu 2019
Tahap berikutnya adalah penetapan kandidat terpilih yang dinilai akan menimpulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.
Terakhir adalah kemungkinan munculnya gugatan terhadap hasil pemilu.
"Tahap ketiga kalau ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi), lewat kejaksaan, atau gugatan lewat panwas atau DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Pencoblosan, Kerusakan Logistik Pemilu Masih Banyak Ditemukan
Kendati demikian, ia pun meyakini hal tersebut sudah diantisipasi oleh institusi terkait.
Tjahjo juga mengimbau kandidat agar berbesar hati dalam menerima hasil pemilu nantinya.
"Mudah-mudahan ada kesadaran, siapa yang jadi (terpilih) harus jadi. Yang memang enggak jadi juga harus sadar bahwa yang milih rakyat," ujar Tjahjo.