Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Kabar di Medsos soal Atur Server untuk Menangkan Capres Tertentu

Kompas.com - 04/04/2019, 14:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya kabar yang menyebut server KPU di Singapura sudah diatur sedemikian rupa untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, kabar yang dimuat dalam video yang tersebar di sejumlah sosial media itu adalah hoaks.

"Disampaikan seolah-olah sistem KPU sudah di-setting memenangi calon presidem tertentu, sudah di-setting dengan jumlah persentase, itu tidak benar," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2019).

Hasyim menjelaskan, KPU tidak mempunyai server di luar negeri. Server KPU seluruhnya hanya ada di dalam negeri. 

Baca juga: KPU Mamuju Temukan 2000 Lebih Surat Suara Rusak, Ini Penyebabnya

Selanjutnya, kata Hasyim, tidak benar pula jika proses penghitungan suara dilakukan melalui sistem teknologi informasi.

Penghitungan suara dilakukan secara manual mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat nasional.

"Jadi mulai dari perhitungan suara di TPS, itu kemudian dilakukan dan dituangkan pertama kali dalam formulir C1 besar yang plano itu. Tentang siapa memperoleh suara berapa, partai berapa dapat suara berapa, calon apa dapat suara berapa itu dituangkan di situ," terang Hasyim.

Siapapun diberi kesempatan untuk mendokumentasikan formulir C1 plano baik melalui video maupun foto. Hal ini sebagai bagian dari pengawasan penghitungan suara, bukan hanya oleh saksi atau panitia pengawas pemilu.

Selanjutnya, formulir C1 plano disalin ke formulir C1 yang ukurannya lebih kecil seperti ukuran kuarto.

"Dari sini kemudian dipakai untuk membuat salinan yang akan disampaikan pada masing-masing saksi pada panwas TPS," ujar Hasyim.

Hasil catatan formulir tersebutlah yang kemudian akan discan oleh KPU kabupaten/kota untuk kemudian diunggah ke website KPU.

Artinya, informasi yang diunggah di website KPU itu sudah diketahui di TPS-TPS.

Baca juga: Viral Video yang Tuding Jokowi Disiapkan Menang 57 Persen, Ini Kata KPU

"Kalau model settingan kan dia udah setting dulu baru di lapangan (hasil suara) berapa, tidak begitu logika prosesnya. Logika prosesnya adalah hitung dulu di lapangan baru kemudian disampaikan KPU," ujar Hasyim. 

Proses penghitungan semacam ini bukan kali pertama digunakan. Pada Pemilu 2014 KPU melakukan mekanisme yang sama.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah diatur untuk kemenangan salah satu pasangan capres cawapres. Kabar tersebut tersebar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.

Kompas TV Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan penyelesaian permasalahan pemilu telah diatur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Arief berharap segala persoalan yang berkaitan dengan pemilihan umum dapat diselesaikan secara hukum melalui Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, hingga pengadilan. Komisi Pemilihan Umum menegaskan upaya mengerahkan people power jika terjadi kecurangan pemilu tak akan mengubah hasil penghitungan suara pemilu 2019. #AncamanAmienRais #PeoplePower #AmienRais
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com