Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Benarkan Tangkap Terduga Teroris Berinisial A di Karawang

Kompas.com - 04/04/2019, 14:36 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Datasemen Khusus (Densus) 88 menangkap terduga teroris berinisial A yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Bandung di Karawang, Jawa Barat pada Rabu malam (3/4/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Masyarakat Polri Brigen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan A merupakan pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya, yakni WP.

"Ya saat ini tim Densus 88 sudah melalukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan teroris JAD. Hasil keterangan tersangka WB alias Sahid, mengembang ke beberapa tersangka, salah satunya A yang telah ditangkap Rabu malam," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Penjual Makanan Terduga Teroris Ditangkap di Karawang

Dedi menjelaskan, A adalah orang yang mengoordinasi beberapa sel tidur teroris di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Penangkapan A dan WP tersebut bermula dari penangkapan teroris di Sibolga, Sumatera Utara.

Dedi menyebutkan, A sudah beberapa kali melakukan tindak pidana terorisme di Solo dan Surabaya.

"Tim saat ini sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap beberapa terduga yang sudah diperiksa dan juga barang bukti yang akan digunakan untuk amaliyah," kata Dedi.

Baca juga: Terduga Teroris di Bandung Ditangkap Saat Hendak Mengeluarkan Mobil

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap seorang terduga teroris berinisal WP di desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).

Ia diduga merupakan anggota jaringan tersebut. Kelompok JAD jaringan Jawa Barat itu sudah merencanakan penyerangan atau amaliyah dengan aparat keamanan sebagai sasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com