JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Satuan Tugas Antimafia Bola memeriksa empat orang saksi terkait kasus pengaturan skor liga dua dalam perkara dengan tersangka Hidayat.
Hal itu dikatakan Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
"Hari ini jadwal pemeriksaan ada empat orang," ujar Dedi.
Empat orang tersebut adalah Direktur Utama PSS Sleman Soekeno, Manajer PSS Sleman Sismantoro, Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro, dan Asisten Manajer PSS Sleman Dewanto.
Baca juga: Kasus Pengaturan Skor, Polisi Periksa 3 Direktur PT Liga Indonesia Baru
Keempat saksi itu telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB di Direkorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Hidayat merupakan tersangka dugaan suap pengaturan pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC.
Ia diduga menyuap dan mengancam manajer Madura FC Januar Herwanto agar tim berjuluk Laskar Jokotole itu kalah melawan PSS Sleman.
Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pengaturan pertandingan Hidayat.
Ia juga telah mengundurkan diri menjadi anggota Exco PSSI pada 3 Desember 2018. Keputusan tidak lama usai dirinya dituduh terlibat dalam skandal pengaturan skor di Liga 2.
Baca juga: Usut Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2, Polisi Bakal Panggil 22 Saksi
Komite Disiplin PSSI melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp 150 juta.
Ia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.
Penyidik juga berencana memeriksa 22 saksi terkait kasus dugaan pengaturan pertandingan di Liga 2 yang kemungkinan berupa perangkat pertandingan, manajemen tim serta pemain. Namun, belum diketahui kapan waktu pemeriksaan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.