Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Polri Antisipasi Pembelian Kimia Berbahaya untuk Bahan Peledak oleh Terduga Teroris

Kompas.com - 02/04/2019, 17:59 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, telah ada surat edaran dari kementerian terkait maupun pemerintah daerah setempat perihal pembelian bahan kimia berbahaya.

Dedi mengatakan, toko kimia akan melaporkan kepada aparat jika menemukan pembelian bahan kimia berbahaya dalam jumlah besar.

Hal itu merupakan bagian dari langkah Polri mengantisipasi para terduga teroris membeli material khusus untuk bahan peledak yang dijual di toko kimia.

Baca juga: Terduga Teroris dari JAD Tinggal di Bandung untuk Cari Tempat Usaha

"Sudah ada surat edaran juga dari kementerian maupun pemda. Apabila ada seseorang atau kelompok yang membeli bahan-bahan kimia yang dapat membahayakan itu dicatat dan dilaporkan ke aparat kepolisian terdekat," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Toko juga akan memerhatikan pembeli yang membeli bahan-bahan berbahaya tersebut secara berkala, meski dalam jumlah sedikit.

Setelah dilaporkan, polisi akan mengecek latar belakang pembeli tersebut.

Sementara, jika pembelian dilakukan secara bertahap dengan pembeli yang berbeda-beda, hal itu akan sulit dideteksi oleh toko.

Baca juga: Pimpinan Jaringan Teroris Bandung Diduga Terlibat Kasus Bom Surabaya dan Polres Surakarta

 

Kendati demikian, Dedi menyebutkan, Polri sudah memiliki data untuk mendukung tindakan pencegahan aksi teror.

"Dari kepolisian kita sudah punya database yang kuat, setiap pergerakan mereka yang mencurigakan, itu sudah bisa terendus," ujar dia.

"Kita bersyukur dengan adanya UU 5 Tahun 2018 (tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme) ini aparat kepolisian bisa melakukan tindakan preventive strike itu. Artinya langkah-langkah awal untuk mengantisipasi aksi terorisme itu bisa kita lakukan," lanjut Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com