Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sosialisasikan Pemilu ke 170 Duta Besar dan Pimpinan Organisasi Internasional

Kompas.com - 02/04/2019, 11:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi Pemilu 2019 bersama 170 duta besar dan pimpinan organisasi internasional.

Sosialisasi ini digelar menyambut pelaksanaan Pemilu 2019, khususnya di luar negeri.

KPU akan bekerja sama dengan negara-negara sahabat untuk melayani hak pilih warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

"Saya menjelaskan ini karena kami juga akan melakukan pemungutan suara pada warga negara kami di negara Anda masing-masing," kata Ketua KPU Arief Budiman di hadapan para duta besar dan pimpinan organisasi internasional, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: Kapal Pembawa Logistik Pemilu 2019 Kandas di Bintan, Dijaga Ketat Polisi

Arief menjelaskan, Pemilu 2019 digelar secara serentak untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Porvinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan Data Pemilih Tetap (DPT), ada 2.058.191 warga negara Indonesia yang menjadi pemilih di luar negeri.

Jumlah ini terdiri dari 1.155.464 pemilih perempuan dan 902.727 laki-laki.

Jika di Indonesia hari pemungutan suara jatuh pada 17 April 2019, di luar negeri, warga negara Indonesia difasilitasi untuk menyumbangkan hak pilihnya dalam rentang waktu 8-14 April 2019.

KPU menyiapkan tiga metode pemungutan suara untuk pemilu luar negeri.

Baca juga: Ini 4 Putusan MK untuk Hari Pencoblosan Pemilu 2019

Metode pertama, pemilih bisa langsung datang ke tempat pemungutan suara. Cara ini sama seperti pemungutan suara di dalam negeri.

Prosedur lainnya, petugas KPPS luar negeri mendatangi pemilih dengan membawa kotak suara keliling. Metode ini disebut sebagai drop box.

Metode kotak suara keliling dilalukan di titik-titik tertentu yang berada di sebuah lingkup yang tak terlalu jauh dari keberadaan WNI.

Cara terakhir, yaitu melalui pos. Melalui sistem ini, KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih. Setelah mencoblos, pemilih akan mengirimkan kembali surat suara itu ke KPU melalui pos.

Baca juga: KPK Ingatkan Pemilih Tolak Bujukan Serangan Fajar di Pemilu 2019

Pada metode pengiriman pos, saat ini KPU telah mengirimkan surat suara untuk pemilih yang berdomisili di luar negeri. Proses pengiriman dilakukan secara berkala, terhitung sejak 8 Maret 2019.

Pemilih yang sudah mencoblos harus mengirimkan kembali surat suara ke KPPS luar negeri selambat-lambatnya 17 April 2019.

Pemilih di luar negeri akan mendapat dua surat suara, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden serta surat suara pemilihan anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II.

Dapil ini meliputi wilayah pemilihan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.

"Indonesia punya pemilu terbesar di dunia. Dengan jumlah pemilih yang sangat banyak dan pemilunya berbeda-beda. Indonesia harus melayani seluruh pemilih dalam satu hari saja," ujar Arief.

DOK FOUNDING FATHERS HOUSE/DIAN PERMATA Data Biaya Pemilu 2009-2019 - (DOK FOUNDING FATHERS HOUSE/DIAN PERMATA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com