Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi KPU Tekan Angka Golput

Kompas.com - 01/04/2019, 23:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan upaya yang maksimal dalam memfasilitasi pemilih untuk menekan angka golput di Pemilu 2019.

KPU berupaya untuk memastikan semua orang yang sudah punya hak pilih dicatat dalam daftar pemilih pemilu.

"Upaya kita untuk menekan angka golput dengan alasan administratif ini misalnya, mencatat dia yang sudah punya hak pilih tapi tidak tercatat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Baca juga: KPU dan Peserta Pemilu Diminta Aktif Edukasi Pemilih untuk Tekan Angka Golput

Selanjutnya, untuk menekan angka golput dengan alasan ekonomi, KPU membuat kebijakan yaitu meliburkan hari pemungutan suara, Rabu 17 April 2019.

Dengan meliburkan hari pemungutan suara, diharapkan pemilih dapat sejenak meninggalkan pekerjaannya untuk pergi ke TPS.

"Sehingga itu menjadi pedoman bagi sektor-sektor non pemerintah, sektor swasta, untuk juga memberi kesempatan kepada karyawannya menggunakan hak pilih," ujar Wahyu.

Baca juga: Megawati Sebut Golput Sebagai Pengecut

Namun demikian, bagi yang memilih golput karena alasan ideologi, KPU tak dapat berbuat banyak. Sebab, jika kondisinya demikian, maka hal itu menjadi sikap politik warga negara.

Apalagi, memilih untuk menjadi golput pada dasarnya adalah hak setiap warga negara.

Namun demikian, Wahyu mengingatkan bahwa golput merupakan tindakan mubazir politik.

Penyelenggaraan Pemilu 2019 membutuhkan tenaga dan biaya yang besar. Waktu untuk mempersiapkan seluruh tahapan juga tak bisa dibilang sebentar.

Baca juga: Putusan MK Dinilai Bisa Perkecil Angka Golput karena Persoalan Administrasi

"Biaya yang besar itu hakikatnya untuk apa sih, kan untuk melayani pemilih menggunakan hak politiknya. KPU sudah memberikan pelayanan, mendaftar semua orang yang sudah punya hak pilih dalam daftar pemilih," kata Wahyu.

"Kita sudah menyiapkan TPS, sudah menyiapkan logistik, sudah menyiapkan petugas di TPS. Jadi kita berharap pemilih juga menggunakan hak politiknya, karena biaya yang sudah dikeluarkan ini besar sekali," sambungnya.

Kompas TV Menteri Pariwisata Arief Yahya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilih pada pemilu tanggal 17 april 2019 mendatang. Imbauan ini disampaikan Menteri Pariwisata Arief Yahya, dalam kunjungannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Imbauan ini juga untuk menekan angka golput dalam pilpres dan pileg 2019. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tidak menyia-yiakan hak pilihnya. #Menpar #AriefYahya #JanganGolput
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com