JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut bakal meminta klarifikasi dari Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, dan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz, terkait isu instruksi Kapolres pada Polsek untuk mendukung salah satu capres.
Klarifikasi ini dilakukan untuk mencari fakta yang sebenarnya.
"Masih akan diklarifikasi. Akan diklarifikasi mantan Kapolsek yang bersangkutan dan Kapolres," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Menurut Bagja, melalui telegram, Kapolri telah mengimbau jajaran Polri untuk menjaga netralitas.
Baca juga: Kapolsek Pasirwangi Cabut Keterangan soal Kapolres Garut Perintahkan Menangkan Jokowi
Bawaslu mengimbau jajaran Polri untuk mematuhi imbauan tersebut.
"Kami menghimbau agar jajaran Polri mengikuti telegram Kapolri tersebut mengenai netralitas," ujar Bagja.
Sebelumnya, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membantah dirinya memberi instruksi kepada kapolsek yang ada di lingkungan Polres Garut untuk memenangkan pasangan capres cawapres nomor urut 01 dalam Pilpres 2019.
Baca juga: Kapolres Garut Bantah Tudingan Perintahkan Kapolsek Menangkan Jokowi
Bantahan ini disampaikan Budi setelah mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz memberi pernyataan ke media di Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru yang dipimpin oleh aktivis Kontras Haris Azhar pada Minggu (31/3/2019) soal dugaan ketidaknetralan kepolisian dalam pilpres.
"Kalau menurut saya itu (tuduhan) tidak berdasar ya, enggak tahu dia (Sulman) ngomong begitu dasarnya apa,” jelas Kapolres kepada wartawan di rumah dinasnya, Minggu (30/3/2019) malam, saat dimintai tanggapan soal pernyataan mantan anggotanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.