Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: 2018, 202 Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Terjadi

Kompas.com - 31/03/2019, 16:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Setara Institute menunjukkan sepanjang tahun 2018, terjadi 160 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di 25 provinsi.

Di dalam 160 peristiwa itu ada 202 tindakan pelanggaran KBB.

"Dari 202 tindakan pelanggaran KBB terdapat 72 tindakan yang melibatkan para penyelenggara negara sebagai aktor. Aktor negara paling banyak melakukan adalah pemerintah daerah dengan 29 tindakan," kata Direktur Riset Setara Institute, Halili, dalam paparannya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).

Baca juga: Ini Rekomendasi Setara Institute untuk Tangkal Radikalisme di Kalangan ASN

Aktor negara lainnya disusul kepolisian sebanyak 17 tindakan, institusi pendidikan 8 tindakan, wilayatul hisbah sebanyak 5 tindakan, dan TNI 5 tindakan.

"Tindakan yang paling banyak dilakukan aktor negara, 39 tindakan diskriminasi dalam kebijakan dan non-kebijakan. Disusul kriminalisasi 9 tindakan dan pelarangan kegiatan keagamaan sebanyak 3 tindakan," ujarnya.

Sementara itu, 130 tindakan pelanggaran KBB dilakukan oleh aktor non negara.

Baca juga: Setara Institute: Tidak Ada Perbaikan Signifikan Soal Penegakan HAM

Menurut Halili, aktor non negara yang dimaksud adalah individu dan kelompok atau organisasi masyarakat.

"Aktor non negara yang melakukan pelanggaran dengan angka tertinggi adalah individu dengan 46 tindakan, disusul kelompok warga dengan 32 tindakan. Menyusul kelompok warga, MUI 22 tindakan, ormas keagamaan 15 tindakan dan ormas lainnya 11 tindakan," kata Halili. 

Menurut dia, tindakan yang paling banyak dilakukan aktor non negara adalah intoleransi sebanyak 25 tindakan dan pelaporan penodaan agama sebanyak 23 tindakan.

Baca juga: Catatan Setara Institute soal Kebesaran Soeharto: Jenderal Besar hingga Diktator Kejam

Sementara tindakan lainnya adalah penolakan kegiatan keagamaan, penolakan pendirian rumah ibadah, ujaran kebencian, perusakan rumah ibadah, gangguan aktivitas keagamaan hingga teror.

Halili melihat, dari temuan ini, ada kecenderungan sedikit menurun.

Ia berkaca pada data tahun 2017 lalu, ada 155 peristiwa pelanggaran KBB dengan 201 tindakan.

Baca juga: Anies Minta Setara Institute untuk Terbuka Ke Publik Terkait Instrumen Riset Toleransi Kota

Meski mengalami kenaikan sedikit, hal ini dinilainya turun drastis jika dibandingkan data tahun 2016 lalu.

Sepanjang tahun 2016, Setara Institute mencatat 208 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan 270 bentuk tindakan.

Menurut dia, kecenderungan penurunan ini dikarenakan upaya masyarakat sipil dan pemerintah yang mulai melakukan perlawanan terhadap berbagai bentuk KBB.

Baca juga: Jakarta Masih Masuk dalam 10 Kota dengan Nilai Toleransi Rendah Versi Setara Institute

"Masyarakat sipil dan pemerintah melawan intoleransi melalui countering politisasi identitas, kebangkitan kelompok sipil toleran, kesadaran melawan hoaks serta kebijakan negara memberikan perlawanan ideologis atas deideologi Pancasila dan NKRI," katanya.

Penelitian ini merupakan mix-method research dengan mengombinasikan desk study dan field study.

Pengumpulan data dilakukan dengan diskusi kelompok terfokus peneliti; wawancara mendalam dengan otoritas negara, tokoh, kelompok minoritas dan kelompok korban KBB; serta analisis dokumen dan pemberitaan media.

Validitas data diuji melalui teknik triangulasi sumber dengan membandingkan dan mengecek ulang derajat kepercayaan informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com