Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Prabowo Ingin Pancasila Diajarkan Sejak Pendidikan Dini

Kompas.com - 31/03/2019, 10:11 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rindi Nuris Velarosdela,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sama-sama menghendaki Pendidikan Pancasila diajarkan sejak Pendidikan  Dini.

Hal itu disampaikan Jokowi dan Prabowo dalam debat keempat Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam. Saat itu, keduanya berdiskusi menjawab pertanyaan bertema ideologi.

"Kita harus memasukkan Pancasila ke dalam pendidikan bangsa kita. Pendidikan dari kecil, dari awal, dari usia dini, Taman Kanak-Kanak," ujar Prabowo.

"Mengenai dirumuskannya Pancasila, dibangunnya Pancasila  ini harus diberikan di dalam pendidikan-pendidikan anak-anak kita, sejak, bukan dari TK, sejak dari PAUD. PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, Universitas, S2, S3," kata Jokowi.

Lalu bagaimana posisi Pancasila dalam kurikulum pendidikan Indonesia saat ini?

Tingkat pendidikan tinggi

Di tingkat pendidikan tinggi, pendidikan mengenai ini disampaikan dalam mata kuliah tertentu, misalnya Pancasila atau Kewarganegaraan.

Mata kuliah ini diberikan pada semua mahasiswa lintas keilmuan, biasanya di pendidikan tentang ideologi dan kebangsaan ini akan diberikan di semester awal mengenyam bangku kuliah.

Namun, penerapannya akan berbeda-beda antar institusi, tergantung pada kebijakan masing-masing penyelenggara pendidikan.

Hal ini sesuai dengan Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun 2016, yang berbunyi:

"Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 tentang kurikulum menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi ( SN Dikti) untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan."

Tingkat sekolah dasar dan menengah

Dalam kurikulum yang banyak diterapkan di sekolah-sekolah saat ini, Kurikulum 2013 (K13), Pancasila dikemas dalam sebuah mata pelajaran bernama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

PPKn diberikan di berbagai tingkat pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dan sederajat.

K13 dikenal sebagai penyempurnaan dari kurikulum pendidikan sebelumnya. Dalam kurikulum ini, praktik atau implementasi dari materi menjadi salah satu bidikan utama.

Pun dengan PPKn dalam kurikulum ini yang memiliki karakteristik berbeda dengan yang sebelumnya. PPKn dalam K13 diproyeksikan untuk beberapa hal berikut:

  • Pembentukan karakter bangsa
  • Menjadikan seorang warga negara yang bertanggung jawab
  • Terdapat kompetensi untuk melakukan tindakan nyata sebagai warga negara
  • Tidak sebatas pengetahuan, melainkan tindakan nyata dan sikap keseharian

Pendidikan Dini

Di tingkat Pendidikan Dini, berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak, tidak ada pelajaran-pelajaran dengan label nama khusus, termasuk PPKn, Matematika, dan sebagainya.

Melihat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) PAUD,  di tingkat ini anak-anak tidak diberikan pelajaran dengan label-label tertentu sebagaimana mata pelajaran atau mata kuliah di tingkat pendidikan selanjutnya.

Anak didik di tingkat ini dipersiapkan untuk mampu menerima pola pembelajan di SD kelas awal. Muatan diberikan dengan pendekatan kekeluargaan sehingga tumbuh sikap saling asah, asih, dan asuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com