KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa masalah korupsi Indonesia berada pada tahap parah.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam debat keempat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Sabtu (30/03/2019) malam.
"Saya berpandangan bahwa korupsi di Indonesia sudah dalam taraf yang sangat parah. Kalau penyakit saya kira ini sudah stadium empat," kata Prabowo.
Lalu bagaimana data korupsi di Indonesia?
Salah satu indikator dalam melihat data korupsi adalah dengan melihat indeks persepsi korupsi. Berdasarkan data Transparency Internasional Indonesia, indeks korupsi Indonesia berada pada skor 38.
Dengan skor itu, Indonesia naik satu peringkat ketimbang tahun 2017, yaitu di peringkat 89 dari 180 negara yang disurvei.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Indonesia memiliki pertumbuhan indeks korupsi paling tinggi di Asia Tenggara.
Pada 1998, awalnya IPK Indonesia terendah di ASEAN. Ketika itu IPK Indonesia mendapatkan penilaian sebesar 20, Filipina sebesar 33, Thailand sebesar 30 dan Malaysia mencapai skor 53.
Namun seiring berjalannya waktu, IPK Indonesia tumbuh dengan baik. Pada 2016 hingga 2017, skor untuk Indonesia adalah 37. Angka ini membaik pada 2018 dengan skor 38.
Baca juga: Ketua KPK: Pertumbuhan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tertinggi di Dunia
Meski begitu, sejumlah kasus korupsi besar masih terjadi di Indonesia. Sejak berdiri pada 2012, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka besar, dari menteri, ketua umum partai, hakim, hingga pejabat tinggi negara.