Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberitakan Diusir Warga, Caleg Gerindra Laporkan Metro TV ke Dewan Pers

Kompas.com - 29/03/2019, 18:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Caeg Partai Gerindra untuk DPR RI, Andre Rosiade, melaporkan Metro TV ke Dewan Pers, Jumat (29/3/2019). Andre bersama pengacaranya datang ke Gedung Dewan Pers, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB.

Politisi Gerindra yang juga Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu melaporkan Metro TV lantaran pemberitaannya pada 25 Maret dinilai tak sesuai fakta dan merugikan dirinya.

"Saya ingin melaporkan Metro TV ya karena memuat pemberitaan terhadap diri saya yang tidak medasar. Mereka tidak ada di lapangan. Lalu mereka tidak mengkonfirmasi saya. Bahwa mereka menuliskan di beritanya, saya diusir warga," ujar Andre.

"Padahal yang melakukan pengadangan terhadap saya adalah pendukung Pak Jokowi dan juga pendukung Bupati Dharmasraya yang merupakan kader PDI Perjuangan. Hanya 20 sampai 30 orang berbaju seragam paslon 01. Jadi tidak ada warga," lanjut pria yang maju sebagai caleg dari daerah pemilihan Sumatera Barat 1 itu.

Baca juga: Pesan Dewan Pers untuk Media Jelang Pemilu 2019

Andre mengungkapkan pada tanggal 25 Maret ia sedang berkampanye di Dharmasraya dan diterima dengan baik oleh mayoritas warga di sana.

Ia datang ke Kecamatan Koto Agung serta Koto Baru dan diterima dengan baik oleh warga. Saat mengunjungi Pasar Sungai Rumbai, barulah ia diadang oleh sekelompok orang yang menurut pengakuannya menggunakan atribut pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Karena itu ia menilai pemberitaan Metro TV yang menyatakan ia ditolak warg Dharmasraya tidak sesuai fakta.

Ia sebelumnya sempat melayangkan protes kepada pihak Metro TV terkait pemberitaan tersebut. Awalnya ia ditawari untuk membuat hak jawab. Namun setelah menanyakan mekanisme pembuatan hak jawab, Andre mengaku tak digubris lagi oleh pihak Metro TV.

Baca juga: TKN dan Tirto.id Sepakat Kasus Meme Hoaks Diselesaikan di Dewan Pers

Dalam pelaporannya, Andre menyertakan bukti berupa video pengadangan. Ia juga telah melaporkan pengadangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya.

"Kasus ini juga saya laporkan ke Bawaslu Dharmasraya bahwa ada pendukung Pak Jokowi melakukan pengadangan saya. Videonya lengkap, buktinya lengkap, dan ini memenuhi pasal 491 Undang-undang Pemilu," lanjut dia.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun menyatakan sudah menerima surat dari Dewan Pers terkait laporan Andre Rosiade. Ia mengatakan akan mengikuti sepenuhnya menkanisme yang ada di Dewan Pers terkait pelaporan tersebut.

Namun, ia membantah Metro TV tak merespons Andre saat ditanyai mekanisme pembuatan hak jawab. Ia mengaku belum menerima permohonan pembuatan hak jawab dari Andre.

"Belum. Kami belum terima malah. Kalau dia menggunakan hak jawab sih oke-oke aja. Bagus, kami akan pergi ke tempat beliau, normal aja itu. Normal saja," ujar Don saat dihubungi, Jumat (29/3/2019).

Terkait sudut pandang berita yang diangkat, Don mengatakan berita tersebut diperoleh langsung di lapangan sehingga sudah disampaikan sesuai dengan fakta di sana.

Saat ditanya apakah Metro TV sudah mengkonfirmasi penolakan warga Dharmasraya langsung kepada Andre sebelum menayangkan berita tersebut, ia menjawab sedang melakukan pengecekan internal terkait hal tersebut.

"Itu yang saya lagi cek, internal," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com