Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksinya Diduga Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Pupuk Indonesia

Kompas.com - 28/03/2019, 14:36 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019).

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan delapan orang, salah satunya diduga direksi PT Pupuk Indonesia (Persero).

Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Saat ini, ujarnya, Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang, serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.

"Karyawan dan seluruh insan Pupuk Indonesia Grup diminta untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa, serta tidak mengeluarkan pernyataan apapun baik lisan maupun tertulis dan juga melalui media sosial sebelum ada pernyataan resmi dari KPK," tulis Wijaya dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Kamis (28/3/2019), seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: OTT Pejabat BUMN, KPK Amankan Uang Pecahan Rupiah dan Dollar AS

Wijaya menegaskan, manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Pihaknya mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.

Manajemen Pupuk Indonesia juga memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan.

Baca juga: OTT Direksi BUMN, KPK Sebut Terkait Distribusi Pupuk

"Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik," pungkasnya.

OTT KPK tersebut diduga terkait transaksi suap pendistribusian pupuk menggunakan kapal. Salah seorang yang diamankan adalah anggota DPR.

KPK menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika serta unit mobil Toyota Alphard.

Para pihak yang diamankan, termasuk direksi PT Pupuk Indonesia saat ini sedang diperiksa intensif di kantor KPK, Jakarta.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (Ilham Rian Pratama)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Direksinya Diduga Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Pupuk Indonesia".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com