Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidana bagi Orang yang Mengajak Golput Dinilai Ciptakan Rasa Takut

Kompas.com - 28/03/2019, 09:51 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai ancaman pidana bagi mereka yang mengajak orang lain golput dalam pemilu akan menciptakan ketakutan di masyarakat.

"ICJR berpendapat bahwa ancaman penggunaan pidana bagi mereka yang melakukan kampanye golput justru menimbulkan ketakutan yang tidak perlu," kata Direktur Eksekutif ICJR Anggara melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2018).

Anggara menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang mengaku telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk menjerat mereka yang mengajak orang lain golput dengan undang-undang.

Baca juga: Tanggapi Wiranto, KPU Sebut Tak Perlu Jerat Orang yang Ajak Golput

Menurutnya, pilihan golput merupakan bagian dari hak warga negara yang telah dilindungi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pilihan untuk menjadi golput adalah bagian dari hak warga negara untuk mengekspresikan pikirannya yang dijamin oleh UUD dalam ketentuan Pasal 28," tuturnya.

Peneliti dari Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju dalam sebuah diskusi Dramaturgi Ahok di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017). KOMPAS.com/Kristian Erdianto Peneliti dari Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju dalam sebuah diskusi Dramaturgi Ahok di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

Selain itu, ia juga berpandangan bahwa pilihan politik pada dasarnya dapat digunakan dan tidak.

Baca juga: Sekjen Golkar Sebut Golput Rugikan APBN

Respons pemerintah terhadap fenomena golput dinilai Anggara menunjukkan semakin berkembangnya fenomena penal populism.

Fenomena itu memiliki arti bahwa sebuah kebijakan diambil dengan mengikuti tren populer di masyarakat hingga memanfaatkan rasa gundah publik.

"Pengambilan kebijakan pemidanaan yang bersifat populis bukan bertujuan untuk memperbaiki sistem yang ada karena tanpa disertai pertimbangan-pertimbangan rasional, pelibatan ahli, atau hasil penelitian yang valid, tetapi semata-mata dilakukan hanya untuk memperoleh simpati dari masyarakat," ungkap Anggara.

Baca juga: Cegah Golput, TKN Instruksikan Pendukung Jokowi-Maruf Dampingi Pemilih ke TPS

Sebelumnya, Wiranto mengatakan, mereka yang mengajak orang lain untuk golput bisa mengacaukan proses Pemilu 2019.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk menjerat orang yang mengajak orang lain golput bisa dijerat dengan UU.

Menurut dia, UU yang bisa digunakan untuk pengajak golput adalah UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Baca juga: Cegah Golput, TKN Instruksikan Pendukung Jokowi-Maruf Dampingi Pemilih ke TPS

"Kalau UU Terorisme tidak bisa, ya, UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa. Indonesia kan negara hukum, sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau, pasti ada sanksi," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Kompas TV Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta kepada pemerintah daerah untuk mengajak warga ke tempat pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019. Ajakan ini merupakan upaya dari pihak pemerintah agar tidak ada masyarakat yang golput. Hal ini disampaikan Tjahjo saat menghadari acara pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Tjahjo mengatakan pemerintah telah meminta hingga pihak desa untuk membuat gerakan menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019. Mendagri menegaskan pentingnya hak pilih yang nantinya akan mempengaruhi kualitas demokrasi Indonesia. #FatwaMUI #Mendagri #MUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com