Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siapkan 970 Bus untuk Mudik Gratis, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 27/03/2019, 13:28 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Idul Fitri 1440 Hijriah memang masih beberapa bulan lagi. Namun, para perantau sudah mulai mempersiapkan rencana mudik ke kampung halaman.

Bagi perantau yang menginginkan mudik gratis menggunakan moda transportasi bus, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memberikan fasilitas tersebut.

Kepala Subdirektorat Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan Kemenhub Syaiful Bachri menyampaikan, akan ada 970 bus yang disiapkan untuk program mudik gratis ini.

Secara keseluruhan, jumlah bus tahun ini naik 11 persen dibandingkan tahun lalu. Dari kuota yang disediakan, hingga saat ini masih banyak kursi yang kosong.

"Sisa kuota kurang lebih 10.000 kursi (dari total kuota arus mudik sebanyak 43.650 orang)," kata Syaiful saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/3/2019).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi memaparkan, pihaknya menargetkan dapat mengangkut sampai dengan 54.000 orang.

"Jumlah pemudik, jika pada 2018 terdapat 44.041 peserta mudik gratis, pada 2019 ini kami berencana dapat memulangkan masyarakat sampai 54.000 peserta mudik gratis dari Jabodetabek ke kota tujuan masing-masing. Jadi ada kenaikan 18 persen," ujar Budi.

Selain itu, lanjut Budi, Kemenhub juga memberikan fasilitas bagi masyarakat yang ingin membawa sepeda motor ke kampung halaman. Sebanyak 75 truk disiapkan untuk mengangkut 2.625 sepeda motor pada arus mudik Lebaran 2019.

Baca juga: Kemenhub Prediksi Bus Akan Jadi Primadona Mudik Lebaran 2019

Akan ada 40 kota tujuan mudik gratis Kemenhub ini:

  1. Jawa Barat: Cirebon, Banjarpatoman (via Tasikmalaya dan Ciamis), Kuningan.
  2. Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta: Slawi (via Tegal), Pemalang, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Blora, Purwodadi, Salatiga, Boyolali, Solo, Sragen, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto, Banjarnegara, Cilacap.
  3. Jawa Timur: Madiun, Tuban, Mojokerto, Kediri, Malang, Pacitan.
  4. Sumatera: Lampung, Palembang, Padang.

Budi menambahkan, anggaran mudik gratis yang diberikan ini juga naik dibandingkan tahun lalu.

"Tahun lalu (2018) dianggarkan sebesar Rp 27 miliar. Pada 2019 ini anggaran naik menjadi Rp 34 miliar," ucap dia.

Selain untuk mudik, Kemenhub juga memberikan fasilitas gratis untuk arus balik. Akan ada 230 bus dengan kuota 10.350 orang serta 25 truk yang dapat mengangkut 875 sepeda motor.

Pemberangkatan

Pemudik gratis akan diberangkatkan di Silang Monas, Jakarta, pada Jumat (31/5/2019) pukul 17.00 WIB dan Sabtu (1/6/2019) pukul 08.00 WIB.

Selain itu, pada Sabtu (1/6/2019) pukul 10.00 WIB juga ada beberapa titik pemberangkatan lain, seperti Pakansari Stadium untuk wilayah Bogor Raya dan Depok, kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk wilayah Tangerang Raya, dan Lapangan Summarecon untuk wilayah Bekasi Raya.

Pemberangkatan mudik gratis untuk sepeda motor dilaksanakan di lima tempat, yaitu pada Kamis (30/5/2019) di kantor Bulog Divre I Jakarta dan pada Jumat (31/5/2019) dari Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Sepeda Motor Gratis, Ini Cara Pendaftarannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com