JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpesan agar organisasi kemasyarakatan (ormas) terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Keterlibatan itu melalui peran aktif untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada 17 April 2019.
Hal itu dikatakan Tjahjo saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Baca juga: Pemilu Bertepatan dengan Perayaan Paskah, Partisipasi Pemilih di NTT Terancam Menurun
"Tolong bisa digerakkan, diorganisir, bisa diajak untuk ikut mensosialisasikan pemilu, mengajak masyarakat untuk menggunakan haknya dengan baik, datang ke TPS, sehingga tingkat partisipasi politik bisa berjalan dengan baik," kata Tjahjo.
Dengan cara ini, menurut dia, diharapkan bisa mendorong partisipasi pemilih.
"Saya mohon titip libatkan ormas kemasyarakatan yang cukup besar di negara kita ini, ada 400.000 lebih ormas, baik di tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, kecamatan, sampai yang ada di tingkat paling bawah," ujar Tjahjo.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), tingkat partisipasi pemilih pilpres pada 2004 yakni sebesar 79,76 persen pada putaran pertama dan 74,44 persen di putaran kedua, 2009 (72,09 persen), dan 2014 (70 persen).
Baca juga: Peneliti CSIS Ungkap 4 Faktor Penentu Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019
Sebelumnya, peneliti CSIS Arya Fernander menilai, ada empat faktor yang menentukan tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019, khususnya pada pemilihan presiden (Pilpres).
Pertama, sistem pemilu; kedua, isu negatif dan kampanye hitam; ketiga, durasi kampanye yang panjang, dan keempat, integritas penyelenggara pemilu.