JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengingatkan potensi bahaya hoaks dan informasi dalam Pemilu 2019. Ia menjelaskan, hoaks dan disinformasi bisa membuat pemilih menjadi irasional dalam menentukan pilihannya.
"Idealnya, para pemilih nantinya tanggal 17 April menggunakan hak pilihnya dengan preferensi memadai, dengan informasi baik dan benar tentang pasangan calon," kata Viryan dalam Media Briefing Jelang Pemilu di Kaum Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Baca juga: Wiranto: Siapa Bilang Pemerintah Nggak Kerja? Itu Hoaks, Lawan!
Ia menekankan pentingnya masyarakat memilih berdasarkan rekam jejak, visi, misi dan program kerja para kandidat. Di era digital saat ini, kata Viryan, hoaks dan disinformasi bisa mengarah pada kampanye hitam (black campaign).
"Black campaign, manipulasi informasi bisa membuat pemilih menggunakan hak pilihnya dengan preferensi yang sudah tidak lagi jernih. Idealnya, setiap suara yang disalurkan pemilih beranjak dari hal yang apa adanya dari peserta pemilu," katanya.
Baca juga: KPU Khawatir Hoaks dan Disinformasi Bisa Rusak Integritas Pemilu
Oleh karena itu, Viryan mengingatkan kandidat yang bertarung di Pemilu 2019 untuk mengedepankan visi, misi, dan program kerja mereka. Hal ini untuk merawat integritas penyelanggaraan dan hasil Pemilu 2019.
"KPU menghormati pilihan pemilih apa adanya. Namun, kami rasanya tidak begitu nyaman apabila preferensi pemilih itu lebih banyak atau terpengaruh dengan hal-hal yang tidak sesuai kondisi yang sebenarnya," katanya.
Baca juga: TKN: Akibat Hoaks, Masyarakat Tak Objektif Dalam Menilai Kinerja Pemerintah
Viryan menegaskan, perlu komitmen bersama untuk memastikan Pemilu 2019 tak hanya sekadar pesta demokrasi, melainkan juga pemilihan yang berkualitas.
"Kita tidak ingin rekan kita memilih dengan hal informasi yang tidak baik. Kita tidak rela pemilih di Indonesia menggunakan hak memilihnya tidak berdasarkan apa yang mereka inginkan sesungguhnya," ungkapnya.