Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pemantau Asing Bukan Hal yang Luar Biasa

Kompas.com - 27/03/2019, 05:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, keberadaan pemantau asing pemilu bukan merupakan hal yang luar biasa.

Penyelenggaraan pemilu di banyak negara demokratis memang kerap dimonitor oleh pemantau asing. Mereka akan melakukan pemantauan pemungutan dan penghitungan suara bersamaan dengan pemantau domestik.

Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Awasi Pemilu 2019, Ini Mekanismenya

Afif meminta masyarakat tak mengkhawatirkan keberadaan kinerja pemantau asing.

"Sebenarnya situasinya harus dalam posisi tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Semua lembaga lokal, semua lembaga yang terdaftar dari luar negeri, itu berada dalam posisi yang sama, bukan dalam posisi extraordinary," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

"Tapi ini situasi yang natural setiap pemilu begini. Mau pemilu di kita (Indonesia), maupun pemilu di luar negeri sama saja," sambungnya.

Baca juga: Pemantau Asing dalam Pemilu Sudah Tradisi Lama

Pernyataan Afif ini juga ditegaskan oleh mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas.

Keterlibatan pemantau asing dalam penyelenggaraan pemilu adalah hal yang lumrah terjadi. Indonesia telah melibatkan pemantau asing sejak Pemilu tahun 1999.

"Kalau mengatakan karena Indonesia SOS maka diundang pemantau asing untuk hadir, tidak SOS pun bisa hadir, karena itu sebuah peristiwa yang biasa," ujar Sigit.

Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Akan Ikut Memonitor Pemilu 2019

Sigit meminta publik tak beranggapan bahwa pemantau asing adalah bentuk ancaman.

Jika ada pihak-pihak yang menyebut demikian, maka ada upaya untuk menjadikan situasi yang terbilang aman menjadi tidak lagi aman.

Justru, kehadiran pemantau asing harus disambut dengan baik, sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemilu.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sigit Pamungkas, ketika ditemui dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sigit Pamungkas, ketika ditemui dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

"Kita menyambut baik kalau pemantau internasional ini hadir, karena tentu mereka nanti akan belajar tentang keberhasilan penyelenggaraan pemilu di Indonesia," kata Sigit.

Baca juga: Bawaslu Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi di Sekitar TPS

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut proses pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau asing yang setingkat dengan KPU, yang berasal dari 33 negara. Ada pula 11 LSM atau pemantau internasional yang akan turut bekerja.

Mereka melakukan pemantauan dalam rangka visitasi atau kunjungan.

Sementara itu, ada pula 51 lembaga yang telah terverifikasi oleh Bawaslu sebagai pemantau pemilu. Jumlah tersebut terdiri dari 49 pemantau domestik dan 2 pemantau asing.

Lembaga pemantau pemilu masih mungkin bertambah lantaran pendaftaran dibuka hingga H-7 pemungutan suara atau 10 April 2019.

Kompas TV Mendekati #pemilu ancaman #PolitikUang makin tinggi. Bagaimana sikap #Bawaslu mencegah politik uang? Dan bagaimana masyarakat bisa berperan untuk ikut mencegah politik uang? Kita bahas bersama Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta dan melalui sambungan telepon sudah tersambung anggota Bawaslu dari Divisi Penindakan, Ratna Dewi Pettalolo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com