Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Sebagai Penyebar Pertama Hoaks dalam Sidang Ratna Sarumpaet, Ini Kata Fadli Zon

Kompas.com - 26/03/2019, 16:29 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berkomentar soal namanya yang disebut-sebut sebagai penyebar pertama hoaks dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Fadli membantah jika disebut sebagai penyebar pertama.

"Saya kira enggak ada ya dari keterangan saya yang lalu juga, enggak ada sama sekali, waktu itu sudah dijelaskan. Ya kita lihat saja prosesnya, enggak ada sama sekali menjabarkan hoaks apapun," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Ini Dokumen yang Didapat Polisi untuk Ungkap Hoaks Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Fadli mengatakan, ketika itu dia hanya menerima laporan dari Ratna. Dia tidak mengetahui bahwa laporan Ratna adalah sebuah kebohongan.

Menurut dia, salah satu tugas anggota DPR adalah menerima aduan dari masyarakat. Dia hanya menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR pada saat itu.

"Kalau ada orang yang mengatakan kita yang menyebarkan, tugas DPR itu adalah menerima pengaduan masyarakat dan itu dilindungi UU," ujar Fadli.

Baca juga: Saksi Sebut Ratna Sarumpaet Sudah ke Rumah Sakit Kecantikan sejak 2013

"Kalau dia menuduh, saya bisa laporkan dia malah," tambah dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengaku mengetahui informasi terkait penganiayaan terhadap Ratna melalui media online Tribunnews.com dan Jawapos.com.

Ini dia sampaikan dalam sidang lanjutan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Ini Petunjuk Penting yang Memastikan Penganiayaan Ratna Sarumpaet Hoaks

Menurut Niko, berdasarkan pemberitaan Jawa Pos, Dahnil Anzar membenarkan bahwa Ratna dianiaya. Juga dari pemberitaanTribunnews.com, Fadli Zon membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.

"Saudara melihat foto yang viral itu dari media apa saja?" tanya ketua majelis hakim Joni.

"Terkait pemberitaan pada saat itu saya melihat dari Tribunnews dan Jawa Pos, berita online," jawab Niko.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Akui Semua Keterangan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum

"Saat membaca atau melihat berita itu, tentu ada statementStatement-nya apa itu?" tanya Joni.

"Kalau Jawa Pos seingat saya, statement-nya Dahnil Anzar membenarkan Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan. Kalau Tribunnews adanya statement Fadli Zon yang membenarkan juga Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan," jawab Niko.

Adapun sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet memasuki persidangan kelima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Baca juga: Video Konferensi Pers Prabowo Diputar pada Persidangan Ratna Sarumpaet

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa.

Jaksa menghadirkan enam saksi, terdiri dari tiga saksi dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.

Saksi dari pihak kepolisian adalah AKP Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sementara saksi dari pihak rumah sakit adalah dr Sidik Setiamihardja, dr Desak, dan perawat Aloysius.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus informasi bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, Selasa (26/3). Menurut rencana, jaksa menghadirkan enam saksi yang terdiri dari pelapor serta tiga orang dari pihak rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet dirawat. Diharapkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat mempertimbangkan keterangan saksi dalam memutuskan kasus ini. #SidangRatnaSarumpaet #RatnaSarumpaet #KasusHoaksRatna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com