Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Sebagai Penyebar Pertama Hoaks dalam Sidang Ratna Sarumpaet, Ini Kata Fadli Zon

Kompas.com - 26/03/2019, 16:29 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berkomentar soal namanya yang disebut-sebut sebagai penyebar pertama hoaks dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Fadli membantah jika disebut sebagai penyebar pertama.

"Saya kira enggak ada ya dari keterangan saya yang lalu juga, enggak ada sama sekali, waktu itu sudah dijelaskan. Ya kita lihat saja prosesnya, enggak ada sama sekali menjabarkan hoaks apapun," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Ini Dokumen yang Didapat Polisi untuk Ungkap Hoaks Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Fadli mengatakan, ketika itu dia hanya menerima laporan dari Ratna. Dia tidak mengetahui bahwa laporan Ratna adalah sebuah kebohongan.

Menurut dia, salah satu tugas anggota DPR adalah menerima aduan dari masyarakat. Dia hanya menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR pada saat itu.

"Kalau ada orang yang mengatakan kita yang menyebarkan, tugas DPR itu adalah menerima pengaduan masyarakat dan itu dilindungi UU," ujar Fadli.

Baca juga: Saksi Sebut Ratna Sarumpaet Sudah ke Rumah Sakit Kecantikan sejak 2013

"Kalau dia menuduh, saya bisa laporkan dia malah," tambah dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengaku mengetahui informasi terkait penganiayaan terhadap Ratna melalui media online Tribunnews.com dan Jawapos.com.

Ini dia sampaikan dalam sidang lanjutan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Ini Petunjuk Penting yang Memastikan Penganiayaan Ratna Sarumpaet Hoaks

Menurut Niko, berdasarkan pemberitaan Jawa Pos, Dahnil Anzar membenarkan bahwa Ratna dianiaya. Juga dari pemberitaanTribunnews.com, Fadli Zon membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.

"Saudara melihat foto yang viral itu dari media apa saja?" tanya ketua majelis hakim Joni.

"Terkait pemberitaan pada saat itu saya melihat dari Tribunnews dan Jawa Pos, berita online," jawab Niko.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Akui Semua Keterangan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum

"Saat membaca atau melihat berita itu, tentu ada statementStatement-nya apa itu?" tanya Joni.

"Kalau Jawa Pos seingat saya, statement-nya Dahnil Anzar membenarkan Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan. Kalau Tribunnews adanya statement Fadli Zon yang membenarkan juga Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan," jawab Niko.

Adapun sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet memasuki persidangan kelima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Baca juga: Video Konferensi Pers Prabowo Diputar pada Persidangan Ratna Sarumpaet

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa.

Jaksa menghadirkan enam saksi, terdiri dari tiga saksi dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.

Saksi dari pihak kepolisian adalah AKP Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sementara saksi dari pihak rumah sakit adalah dr Sidik Setiamihardja, dr Desak, dan perawat Aloysius.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus informasi bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, Selasa (26/3). Menurut rencana, jaksa menghadirkan enam saksi yang terdiri dari pelapor serta tiga orang dari pihak rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet dirawat. Diharapkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat mempertimbangkan keterangan saksi dalam memutuskan kasus ini. #SidangRatnaSarumpaet #RatnaSarumpaet #KasusHoaksRatna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com