JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau domestik dan asing.
Khusus pemantau asing, mereka bertugas memonitor proses pemungutan suara di TPS-TPS di sekitar Jakarta.
"Kalau kita tempatkan mereka di luar Jakarta, KPU tidak punya energi personel untuk mengatur itu, karena hari pemungutan suara kan pasti hari yang sangat sibuk bagi KPU. Jadi kita, silahkan lihat (pantau) di TPS di sekitar wilayah Jakarta," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Akan Ikut Memonitor Pemilu 2019
Selain itu, pemantau ditempatkan di TPS sekitar Jakarta supaya mudah dalam pendistribusian personel. KPU sendiri berwenang untuk mengatur lokasi pemantauan seluruh lembaga.
Menurut Arief, pemantau asing boleh melakukan pemantauan saat, sebelum, dan sesudah hari pemungutan suara.
Mekanismenya, sebelum melaksanakan pemantauan, baik pemantau asing maupun domestik akan dikumpulkan untuk mengikuti forum seminar internasional tentang pemilu.
Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Akan Ikut Memonitor Pemilu 2019
Forum ini memfasilitasi pemantau saling berbagi informasi tentang pelaksanaan pemilu di sejumlah negara.
Selanjutnya, pada hari pemungutan suara, pemantau akan ditempatkan di sejumlah TPS untuk melaksanakan tugasnya.
Satu TPS bakal dipantau atau dikunjungi oleh 20 delegasi dari berbagai pemantau.
"Pada hari pemungutan suara mereka akan memantau di beberapa TPS. Kemudian, mereka sharing hasil pemantauan, bagaimana menurut Anda pemilu di Indonesia dibandingkan pemilu di tempat Anda," kata Arief.
Baca juga: Mendagri: Pemantau Pemilu Harus Ikuti Aturan Undang-undang
Arief menjelaskan, hingga saat ini ada sekitar 120 lembaga pemantau, baik asing maupun dmoestik. Pemantau asing berasal dari kalangan NGO dan lembaga setingkat KPU.
"Pemantau pemilu domestik ada yang biasa terlibat dalam kepemiluan kita, ada Perludem, KIPP, JPPR dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut proses pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau asing yang setingkat dengan KPU, yang berasal dari 33 negara. Ada pula 11 LSM atau pemantau internasional yang akan turut bekerja.
Pemilu 2019 bukan menjadi pemilu pertama yang melibatkan pemantau asing. Pemantau berasal dari dalam dan luar negara sejak Pemilu tahun 1999 dan dilakukan secara berulang.