Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemantau Asing dari 33 Negara Awasi Pemilu 2019, Ini Mekanismenya

Kompas.com - 26/03/2019, 15:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, penyelenggaraan pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau domestik dan asing.

Khusus pemantau asing, mereka bertugas memonitor proses pemungutan suara di TPS-TPS di sekitar Jakarta.

"Kalau kita tempatkan mereka di luar Jakarta, KPU tidak punya energi personel untuk mengatur itu, karena hari pemungutan suara kan pasti hari yang sangat sibuk bagi KPU. Jadi kita, silahkan lihat (pantau) di TPS di sekitar wilayah Jakarta," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Akan Ikut Memonitor Pemilu 2019

Selain itu, pemantau ditempatkan di TPS sekitar Jakarta supaya mudah dalam pendistribusian personel. KPU sendiri berwenang untuk mengatur lokasi pemantauan seluruh lembaga.

Menurut Arief, pemantau asing boleh melakukan pemantauan saat, sebelum, dan sesudah hari pemungutan suara.

Mekanismenya, sebelum melaksanakan pemantauan, baik pemantau asing maupun domestik akan dikumpulkan untuk mengikuti forum seminar internasional tentang pemilu.

Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Akan Ikut Memonitor Pemilu 2019

Forum ini memfasilitasi pemantau saling berbagi informasi tentang pelaksanaan pemilu di sejumlah negara.

Selanjutnya, pada hari pemungutan suara, pemantau akan ditempatkan di sejumlah TPS untuk melaksanakan tugasnya.

Satu TPS bakal dipantau atau dikunjungi oleh 20 delegasi dari berbagai pemantau.

"Pada hari pemungutan suara mereka akan memantau di beberapa TPS. Kemudian, mereka sharing hasil pemantauan, bagaimana menurut Anda pemilu di Indonesia dibandingkan pemilu di tempat Anda," kata Arief.

Baca juga: Mendagri: Pemantau Pemilu Harus Ikuti Aturan Undang-undang

Arief menjelaskan, hingga saat ini ada sekitar 120 lembaga pemantau, baik asing maupun dmoestik. Pemantau asing berasal dari kalangan NGO dan lembaga setingkat KPU.

"Pemantau pemilu domestik ada yang biasa terlibat dalam kepemiluan kita, ada Perludem, KIPP, JPPR dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut proses pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau asing yang setingkat dengan KPU, yang berasal dari 33 negara. Ada pula 11 LSM atau pemantau internasional yang akan turut bekerja.

Pemilu 2019 bukan menjadi pemilu pertama yang melibatkan pemantau asing. Pemantau berasal dari dalam dan luar negara sejak Pemilu tahun 1999 dan dilakukan secara berulang.

Kompas TV Mendekati #pemilu ancaman #PolitikUang makin tinggi. Bagaimana sikap #Bawaslu mencegah politik uang? Dan bagaimana masyarakat bisa berperan untuk ikut mencegah politik uang? Kita bahas bersama Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta dan melalui sambungan telepon sudah tersambung anggota Bawaslu dari Divisi Penindakan, Ratna Dewi Pettalolo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com