Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Para Hakim Konstitusi Siap 100 Persen Hadapi Sengketa Pemilu 2019

Kompas.com - 26/03/2019, 14:21 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan siap 100 persen untuk menghadapi dan menangani sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019.

"Saya ingin tegaskan bahwa kami para hakim konstitusi bersembilan dan seluruh aparatur pendukung MK, menyatakan siap 100 persen untuk hadapi dan menangani perselisihan hasil pemilu," ujar Anwar dalam pidato pengucapan sumpah wakil ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Anwar menjelaskan, ada enam aspek yang telah dilakukan MK dalam menyiapkan kelancaran proses Pemilu 2019. Pertama adalah aspek regulasi untuk mendukung kelancaran penanganan perselisihan hasil pemilu.

MK, lanjutnya, telah menetapkan pemilahan proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menjadi tiga, yakni PHPU untuk anggota DPR, PHPU untuk anggota DPD, dan PHPU untuk presidan dan wakil presiden.

Baca juga: Usai Terpilih sebagai Wakil Ketua MK, Aswanto Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2019

"Seluruh aturan tersebut sudah dapat diakses secara terbuka, baik melalui laman MK maupun dalam buku peraturan MK," ungkapnya kemudian.

Aspek kedua, seperti diungkapkan Anwar, yakni aspek sumber daya manusia (SDM) aparatur di MK. Hingga saat ini MK telah membentuk gugus tugas penanganan perkara PHPU.

Dia menyatakan, seluruh SDM telah dimanajamen sedemikian rupa untuk diarahkan pada pemberian layanan serta dukungan efektif dan profesional kepada hakim konstitusi dalam menangani perkara.

Aspek ketiga yakni sarana dan prasarana. Anwar menuturkan, MK telah menyiapkan kelancaran persidangan serta sarana dan prasarana yang bertujuan memudahkan dan memberikan kenyamanan pihak-pihak yang nantinya beperkara di MK.

"Aspek keempat adalah kelancaran penanganan perkara. MK sudah menyediakan sistem informasi berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi, serta aplikasi berbasis TI telah diluncurkan," ucap Anwar.

Baca juga: Aswanto Dilantik sebagai Wakil Ketua MK 2019-2021

"Sekali lagi, saya nyatakan semua aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia berdasarkan konstitusi," sambungnya.

Aspek kelima, seperti diungkapkan Anwar, MK telah menyelenggarakan bimbingan teknis kepada pemangku kepentingan pemilu untuk semakin memahami teknis beracara di MK.

Dia menyebutkan bimbingan teknis sudah dilakukan sebanyak 40 kali kepada setiap partai politik, penyelenggara pemilu, tim hukum kedua paslon capres-cawapres, dan advokat.

"Sekiranya para pihak telah diberitahu dan memiliki pemahaman yang baik mengenai teknis beracara. Maka, mudah-mudahan proses penyelesaian perkara di MK akan makin lancar," katanya.

Aspek keenam, yaitu budaya integritas yang diterapkan oleh seluruh komponen di MK. Bagi Anwar, integritas MK dapat memberikan sumbangsih untuk keadilan.

"Diperlukan integritas moral dan ilmu para hakim konstitusi. Integritas moral menghendaki peradilan yang jujur, bersih, dan independen. Integritas ilmu menentukan kualitas perimbangan hukum dan putusan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com