Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Capres Tak Langgar Aturan Kampanye Terbuka

Kompas.com - 26/03/2019, 09:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengingatkan peserta pemilu untuk mematuhi aturan kampanye terbuka.

Ada hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye terbuka yang telah dimulai sejak 24 Maret 2019.

Peserta pemilu diminta untuk tak melanggar aturan dengan melakukan larangan-larangan tersebut.

Pernyataan Wahyu ini menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang sejumlah pelanggaran yang terjadi di kampanye terbuka perdana capres, Minggu (24/3/2019).

Baca juga: Bawaslu Tegaskan Kampanye Terbuka Tak Boleh Libatkan Anak-anak

"Silakan tahapan kampanye dimanfaatkan sebaik-baiknya dan patuhi larangan-larangan dan aturan main kampanye. Sehingga bebas yang dimaksud itu bukan berarti tanpa aturan aturan-aturan, tapi aturan-aturan, larangan-larangan kampanye itu juga mesti dipatuhi," kata Wahyu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Menurut Wahyu, metode kampanye terbuka merupakan salah satu media bagi pemilih untuk lebih mengenal para peserta pemilu sebelum hari pemungutan suara, 17 April 2019.

Oleh karena itu, peserta pemilu harus menjadi contoh yang baik bagi para pemilih.

"KPU minta kepada peserta pemilu tanpa kecuali untuk memanfaatkan kampanye-kampanye ini sebaik-baiknya. Kampanye ini kan dimaksudkan untuk komunikasi politik antara peserta pemilu dengan masyarakat pemilih," ujar Wahyu.

Baca juga: Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Terbuka Jokowi dan Prabowo

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar telah menyebutkan adanya ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kampanye terbuka perdana capres-cawapres, Minggu (24/3/2019).

Bawaslu menemukan adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye.

Bawaslu juga menemukan beberapa pejabat yang menggunakan fasilitas negara saat kampanye, seperti mobil dinas.

Tidak hanya itu, dalam kampanye masih ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditemukan pula beberapa alat peraga yang bukan merupakan alat peraga partai politik.

Baca juga: Bawaslu: Kedua Pasangan Calon Tak Patuh Saat Kampanye Terbuka Hari Pertama

Pada hari pertama kampanye terbuka, capres nomor urut 01 Joko Widodo memulai kampanye dalam acara peresmian MRT di Jakarta.

Selanjutnya, kampanye dilanjutkan di Kota Serang, Banten, Minggu sore.

Sementara itu, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memulai kampanye terbuka di Manado, Sulawesi Utara.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Zonasi Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com