JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat Pemilihan Presiden 2019, Sabtu (30/3/2019).
Debat bakal mempertemukan kedua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Tema yang diusung dalam debat keempat adalah ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional.
Saat ini, KPU masih terus mempersiapkan pelaksanaan debat yang akan digelar di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ini Nama 9 Panelis Debat Keempat Pilpres
Berikut detil pelaksanaan debat keempat, baik soal aturan dan rancangan segmentasinya:
Segmentasi debat keempat rencananya bakal sama dengan debat ketiga. Debat dialokasikan selama dua jam dan terdiri dari enam segmen.
"Sama ya segmentasinya, yang debat ketiga itu sudah diperbaiki sana sini, ya kita pakai itu durasinya," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Segmen pertama adalah pemaparan visi, misi, dan program capres terkait dengan tema debat.
Kemudian, dilanjutkan segmen kedua dan ketiga seputar pendalaman visi, misi, dan program. Kedua capres akan mendapatkan pertanyaan yang dibuat oleh panelis, yang kemudian disampaikan oleh moderator.
Baca juga: KPU Sebut Format Debat Keempat Pilpres Sama dengan Debat Ketiga
Selanjutnya, pada segmen empat dan lima, akan dialokasikan untuk pendalaman visi, misi, dan program melalui pertanyaan antar kandidat.
Joko Widodo dan Prabowo Subianto diperbolehkan untuk saling bertanya satu sama lain pada segmen ini.
KPU tak mengubah media penyelenggara debat keempat Pilpres 2019.
Metro TV tetap menjadi satu dari tiga stasiun televisi penyelenggara debat, meskipun Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebelumnya sempat menyatakan keberatan.
Selain Metro TV, debat keempat pilpres juga diselenggarakan oleh SCTV dan Indosiar.
"Televisi penyelenggara debat keempat adalah Grup Emtek dan Metro TV," kata Wahyu.
Baca juga: Meski Kubu Prabowo Keberatan, KPU Tak Ubah Komposisi Stasiun TV Penyelenggara Debat