Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan DPRD Instansi yang Paling Banyak Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Kompas.com - 25/03/2019, 18:00 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai instansi yang paling banyak belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut data KPK, terdapat 553 wajib lapor di DPR. Namun, baru 99 anggota yang sudah lapor, sementara 454 belum melaporkan harta kekayaan.

"Tingkat kepatuhan DPR sebesar 17,90 persen," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2019).

Baca juga: KPK: Setengah Penyelenggara Negara Belum Sampaikan LHKPN

Sementara itu, terdapat 16.798 wajib lapor di DPRD. Namun, baru 4.360 anggota yang sudah lapor, sementara 12.438 belum melaporkan harta kekayaan. Tingkat kepatuhan anggota DPRD sebesar 25,96 persen.

Berikutnya, lembaga yang menempati peringkat ketiga paling sedikit lapor adalah lembaga yudikatif.

Terdapat 23.926 wajib lapor di semua lembaga Yudikatif. Namun, baru 9.458 anggota yang sudah lapor. Sementara, ada 14.468 yang belum melaporkan harta kekayaan. Tingkat kepatuhan anggota Yudikatif sebesar 39,53 persen.

Baca juga: Jelang Penutupan Pelaporan, Anggota DPR Didampingi Isi SPT Pajak dan LHKPN

Selanjutnya, lembaga eksekutif.

Tedapat 266.360 wajib lapor di semua lembaga Eksekutif. Namun, baru 125.986 anggota yang sudah lapor. Sementara, ada 140.374 yang belum melaporkan harta kekayaan. Tingkat kepatuhan anggota Eksekutif sebesar 39,53 persen.

Selanjutnya, lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Terdapat 8 wajib lapor. Namun, baru 4 yang menyerahkan LHKPN. Tingkat kepatuhan MPR sebesar 50 persen.

Baca juga: Awal April, KPK Akan Umumkan Anggota Legislatif yang Sudah Urus LHKPN

Berikutnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terdapat 28.191 wajib lapor. Namun, baru 16.125 yang menyerahkan LHKPN. Tingkat kepatuhan BUMN dan BUMD sebesar 57,20 persen.

Terakhir, lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut KPK, terdapat 133 wajib lapor.

Namun, baru 84 yang sudah melaporkan, sementara sisanya 49 belum melapor. Tingkat kepatuhan DPD sebesar 63,16 persen.

Kompas TV Sorotan terhadap wakil rakyat di Senayan bukan hanya soal kehadiran saat rapat paripurna. Data yang dirilis KPK menunjukkan tingkat kepatuhan DPR dalam menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN paling rendah. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif meminta penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN untuk segera melapor. Imbauan ini disampaikan karena masih rendahnya kesadaran anggota DPR dalam melaporkan LHKPN. Sebagai pembuat undang-undang, DPR sepatutnya memiliki kepatuhan dan kesadaran pelaporan LHKPN yang baik. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan aturan pelaporan LHKPN. Menurutnya tidak ada kewajiban untuk melaporkan LHKPN setiap tahun. Fadli Zon bahkan menyebut pelaporan LHKPN tidak diperlukan lagi jika data pelaporan pajak sudah dilakukan dengan benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com