Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Menkumham Menangi 9,4 Juta Dollar AS atas Penipuan Perusahaan Tambang Inggris dan Australia

Kompas.com - 25/03/2019, 16:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia nyaris tertipu oleh dua perusahaan tambang asing, yakni Churchill Mining Plc (Inggris) dan Planet Mining Pty Ltd (Australia), yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Namun, akhirnya praktik penipuan itu terungkap dengan sendirinya di persidangan arbitrase internasional.

Awalnya, dua perusahaan tersebut menuding Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Pemkab Kutai Timur, melanggar poin perjanjian bilateral investasi pada 2010.

Tudingan itu muncul setelah Pemkab Kutai Timur mengekspropriasi 350 kilometer persegi lahan tambang batubara yang terletak di Kecamatan Busang.

Baca juga: Freeport McMoran Janji Tak Gugat Indonesia ke Arbitrase

 

Ekspropriasi adalah sejenis praktik nasionalisasi yang disertai pemberian ganti rugi atau kompensasi.

Kebijakan ekspropriasi dilakukan dengan mencabut Kuasa Pertambangan (IP) atau Izin Usaha Pertambangan Eksploitasi anak perusahaan Churcil Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd.

Dua perusahaan tambang asing itu mengatakan, melalui ekspropriasi, mereka mengalami kerugian.

Mereka kemudian mengajukan gugatan sebesar 1,3 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 18 triliun ke arbitrase internasional International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

"Nah, dalam jalannya persidangan tingkat pertama ini, Tribunal ICSID menerima argumen serta bukti-bukti, termasuk keterangan ahli forensik yang diajukan Pemerintah Indonesia. Ternyata bisa membuktikan adanya pemalsuan yang kemungkinan besar menggunakan mesin autopen (mesin pencetak tanda tangan)," ujar Yasonna dalam jumpa pers di kantornya, Senin (25/3/2019).

Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Indonesia Kalah Arbitrase Lawan Freeport?

Dalam persidangan, dua perusahaan itu mengajukan sejumlah dokumen demi membuktikan bahwa tudingan Pemerintah Indonesia melanggar perjanjian investasi benar adanya.

Ternyata, 34 dokumen yang seolah-olah dikeluarkan Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah, dinyatakan palsu.

Salah satu dokumen yang terbukti palsu, yakni izin pertambangan untuk tahapan survei umum dan eksplorasi, salah satu dokumen penting dalam investasi tambang.

"Tribunal ICSID kemudian sepakat dengan argumentasi Pemerintah Indonesia bahwa investasi yang bertentangan dengan hukum tidak pantas mendapatkan perlindungan dalam hukum internasional," ujar Yasonna.

Baca juga: Terus Meningkat, Badan Arbitrase Tangani 100 Lebih Sengketa Bisnis

Tribunal ICSID juga menemukan bahwa dua perusahaan itu tak melakukan kewajibannya untuk memeriksa mitra kerja lokalnya serta mengawasi dengan baik proses perizinannya (lack of diligence).

Akhirnya, pada 6 Desember 2016, tribunal memutuskan menolak gugatan dua perusahaan itu. Bahkan, arbitrase mengabulkan permohonan Indonesia agar penggugat membayar penggantian biaya perkara, yakni sebesar 9,4 juta dollar AS.

Nilai penggantian itu merupakan yang terbesar sepanjang sejarah putusan ICSID.

Dua perusahaan itu juga sempat mengajukan permohonan pembatalan putusan itu ke Konvensi ICSID.

Baca juga: APINDO Bentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia

Akhirnya, melalui perjuangan panjang, tanggal 18 Maret 2019 Komite ICSID menegaskan kemenangan Pemerintah Indonesia lewat sebuah keputusan final dan berkekuatan hukum tetap (decision on annulment).

Yasonna mengatakan, kasus penipuan ini memberikan pesan kepada para investor untuk selalu mengedepankan proses yang baik apabila ingin berinvestasi di Indonesia.

"Menangnya kita ini memberikan pesan khusus untuk investor asing yang punya itikad tidak baik ya. Kalau mau berinvestasi, kadang-kadang mereka tidak melakukan due diligence yang baik. Tidak lihat dulu surat-suratnya, data-data bidang legalnya," ujar Yasonna.

Kompas TV Setelah Mengancam, Freeport Kembali Lobi Pemerintah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com