Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lakukan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku

Kompas.com - 25/03/2019, 09:26 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Maluku, Senin (25/3/2019).

Berbagai bidang mulai dari transparansi anggaran hingga integritas aparatur sipil negara menjadi materi dalam kegiatan selama satu pekan.

"Mulai sore ini, di Kantor Gubernur Maluku, rencana akan dihadiri oleh jajaran Pemprov Maluku. Rapat koordinasi akan membicarakan evaluasi terhadap 7 program pencegahan yang dijalankan oleh pihak Pemprov," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin.

Juru Bicara KPK Febri DiansyahDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Ada beberapa catatan perbaikan yang ke depannya perlu terus dilakukan dan menjadi perhatian KPK.

Baca juga: KPK Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Lembaga Penegak Hukum hingga Pemprov Sumsel

Pertama, perencanaan dan penganggaran (perlunya e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi.

Kemudian, pelayanan terpadu satu pintu dan pengadaan barang dan jasa yang mandiri. Selain itu, mengenai kapabilitas aparat inspektorat pengawas internal, terkait kecukupan jumlah dan kualitas APIP.

Dalam kegiatan ini, KPK juga memberikan materi pencegahan korupsi Pemilu 2019.

KPK mengimbau jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, untuk memastikan bahwa Pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalalahgunakan sehingga dapat meninmbulkan akibat hukum.

KPK juga mengimbau agar Pemprov memastikan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan serta pelayanan publik di daerah terbebas dari praktik gratifikasi, suap, pungutan liar dan pemerasan.

Baca juga: KPK Berharap Presiden Bisa Memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Dalam konteks tagline "Pilih yang Jujur", KPK juga mengingatkan bahwa slogan ini juga berarti para pejabat dan ASN di Maluku agar jujur dalam melaksanakan tugasnya dan bersikap netral.

"KPK juga mendorong pemberhentian ASN/PNS yang telah terbukti bersalah melakukan korupsi hingga putusan berkekuatan hukum tetap," kata Febri.

KPK juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengimplementasikan sistem informasi daerah atau sejenisnya, untuk perencanaan dan penganggaran termasuk monitoring dana desa.

Terkait dengan sumber daya alam, KPK mendorong Pemprov untuk segera menyelesaikan izin usaha pertambangan yang tidak clean and clear.

Selama 1 pekan, tim koordinasi dan supervisi KPK, baik dari pencegahan dan penindakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi di daerah, di antaranya Polri dan Kejaksaan di Maluku, BPKP, BPN, BPS, BPKP dan BPJS.

"Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan seluruh instansi dalam upaya perbaikan di Maluku," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com