JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Mukhammad Misbakhun, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan bagi korporasi sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.
“Sebagai seorang menteri, Sri Mulyani tidak seharusnya meragukan keputusan yang sudah dibuat oleh Jokowi. Hal yang harus dipahami bahwa Pak Jokowi seorang risk taker (berani mengambil risiko)," kata Misbakhun kepada Kompas.com, Minggu (25/3/2019).
Anggota Komisi XI DPR yang bermitra dengan Kementerian Keuangan ini, menilai, Sri Mulyani sebagai Menkeu tampak keberatan dengan opsi menurunkan tarif PPh badan yang saat ini mencapai 25 persen.
Sebab, kebijakan itu akan mengurangi pemasukan bagi APBN.
Baca juga: Jokowi Bingung Pajak Perusahaan Belum Turun, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Menurut Misbakhun, hal yang harus dipertimbangkan adalah efek jangka menengah dan panjang dari kebijakan penurunan tarif pajak bagi dunia usaha.
Mantan pegawai Ditjen Pajak ini mengatakan, meski penurunan pajak dalam jangka pendek akan mengurangi pemasukan bagi APBN, namun akan ada efek jangka panjang yang lebih positif.
Pemangkasan pajak akan meningkatkan daya saing serta kepatuhan korporasi dalam membayar pajak.
Menurut Misbakhun, dampak menengah dan panjang ini yang menjadi alasan bagi Presiden Jokowi ingin pajak korporasi dipangkas.
“Bapak Presiden Jokowi sedang melakukan upaya peningkatan daya saing dunia usaha Indonesia supaya menarik bagi pengusaha luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia," kata dia.
Baca juga: Jokowi: Kita Ingin Pajak Tak Memberatkan Pengusaha
Oleh karena itu, menurut Misbakhun, tidak boleh ada menteri yang mengabaikan atau bahkan berupaya mengganjal rencana kerja presiden.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.