Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Anak dalam Kampanye Bisa Dipidana

Kompas.com - 22/03/2019, 21:42 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kabupaten Bogor masuk daerah dengan intensitas kampanye tertinggi. Sehingga, pemanfaatan dan pelibatan anak-anak masih marak terjadi.

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Zaky Hilmi mengatakan, para peserta pemilu masih gencar mengikutsertakan anak dalam kampanye. Padahal sudah jelas hal itu melanggar aturan dan bisa dipidanakan.

"Merata semua, melakukan hal yang sama melibatkan anak kecil dalam kegiatan kampanye," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/3/2019).

Fenomena ini, kata Zaky, sangat memprihatinkan karena lokasi kegiatan kampanye tidak layak bagi usia tumbuh kembang anak.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan ASN Tak Boleh Hadiri Kampanye Rapat Umum

Maka upaya Bawaslu akan terus mencegah dan mengingatkan peserta pemilu, yakni partai politik, caleg DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan pasangan capres dan cawapres, agar tak melibatkan anak dalam kampanye.

"Masih ditemukan (anak ikut kampanye). Makanya menjelang tanggal 24 kita kembali sampaikan untuk tidak melibatkan anak kecil. Jumat lalu kita juga sudah sosialisasi di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Kaitannya dengan anak yang belum memiliki hak pilih dilarang diikutsertakan tercantum dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h dan Pasal 280 ayat 2 huruf k dan Pasal 280 ayat 4 UU Pemilu.

Lebih spesifik lagi sanksinya terdapat di Undang-undang Perlindungan Anak.

"Larangan sudah jelas untuk sanksi sesuai tingkatan jadi ranah putusannya di sana (KPAI)," terangnya.

Setiap kali sosialisasi, aturan kampanye untuk tidak membawa anak menjadi bagian tak terpisahkan agar pemahaman masyarakat terus bertambah mengenai aturan tersebut.

"KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan konsen terhadap hal tersebut dan semoga itu akan bisa jadi temuan bagi kita semua," katanya.

Hal senada disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor,  Burhanudin. Ia mengataka, di Kabupaten Bogor sejauh ini masih banyak ditemukan anak-anak dalam kampanye.

Namun, tidak secara langsung dilibatkan seperti dipakaikan alat peraga kampanye (APK).

"Memang di masyarakat kita ketika ada anak di lokasi kampanye hanya terpaksa dibawa oleh orangtuanya dengan berbagai dalih," terangnya kepada Kompas.com.

Menurutnya, penyalahgunaan kampanye anak juga memang sulit diidentifikasi seperti mobilisasi massa anak, menggunakan anak sebagai juru kampanye dan menampilkannya sebagai bintang utama atau iklan.

Baca juga: Kampanye Rapat Umum Segera Dimulai, Ini Imbauan Bawaslu

Meski demikian, kondisi itu akan tetap menjadi catatan Bawaslu Kabupaten Bogor dengan langkah mengingatkan dan melakukan pencegahan agar tidak terlibat.

"Bisa kena (pidana) kalau terbukti melibatkan. Tapi lihat dulu pelaksana tim kampanye melibatkan dari sisi mana. Misalnya dengan sengaja dia mengundang anak, menjadi panitia atau menjadi peserta dikasih kaos atribut dan sebagainya," katanya.

"Kita memang dalam porsi melakukan pencegahan agar peserta pemilu ini tidak melibatkan anak," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com