Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2019, Pengungsi Syiah Sampang Tak Bisa Memilih Caleg

Kompas.com - 22/03/2019, 18:03 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan warga Syiah Sampang, Jawa Timur, yang sampai saat ini mengungsi di Rumah Susun Jemundo Sidoarjo, dipastikan tidak bisa memilih calon legislatif baik itu tingkat DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, maupun DPR RI pada pemungutan suara pemilu, April mendatang.

Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, pengungsi Syiah Sampang di Rusun Jemundo hanya bisa memilih pasangan calon presiden dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Pengungsi Syiah Sampang dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) karena mereka dianggap korban bencana soaial, dan tidak bisa mencoblos di tempat kelahiran mereka," katanya dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (22/3/2019).

Baca juga: Harapan Pengungsi Syiah Sampang pada Gubernur Jatim Terpilih

Berdasarkan hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit), jumlah pemilih pengungsi Syiah Sampang di Rusun Jemundo tercatat 224 orang.

"Kita sudah perintahkan KPU Sidoarjo untuk membuat satu TPS khusus di Rusun Jemundo," terangnya.

Pemilih yang masuk ke DPTb sesuai yang diatur dalam undang-undang, tetap bisa memberikan hak suaranya, namun tidak sama seperti pemilih biasa.

Choirul mencontohkan, jika ada warga Jawa Timur mencoblos di Jawa Tengah, maka hanya mendapatkan 1 surat suara.

"Namun jika masih di 1 provinsi tapi di luar daerah tempat tinggalnya, mendapatkan 2 suara, yakni suara pilpres dan DPD," jelasnya.

Baca juga: Opsi Pengungsi Syiah Sampang saat Pemungutan Suara Pilkada Serentak

Ratusan warga pengungsi Syiah Sampang menghuni Rusun Jemundo sejak 2011. Mereka terusir dari tempat tinggalnya karena berbeda keyakinan kelompok agama Islam dengan orang-orang di sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com