Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Batalkan Keikutsertaan Partai Berkarya di 2 Kabupaten, Ini Kata Priyo Budi

Kompas.com - 22/03/2019, 11:30 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, dirinya belum mengetahui secara detail soal pembatalan keikutsertaan partainya pada Pemilu 2019 di dua kabupaten.

"Ya saya akan cek karena peristiwa itu di daerah. Saya akan cek, karena ada partai lain dengan problem yang kurang lebih sama," ujar Priyo saat dihubungi, Jumat (22/3/2019).

Kendati demikian, Priyo mengakui hal itu akan berpengaruh pada kerja-kerja partai di akar rumput jelang pemilu legislatif.

Baca juga: KPU Batalkan Keikutsertaan Tiga Parpol pada Pileg di 5 Kabupaten

Pasalnya, berdasarkan survei terbaru Litbang Kompas, Partai Berkarya menjadi salah satu parpol yang diprediksi tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Partai Berkarya berada di angka 0,5 persen.

"Ya pasti akan mempengaruhi tapi kita dalam waktu untuk ini ya kita konsentrasi untuk pemenangan," tutur dia.

Baca juga: Ini Kata PSI Soal KPU yang Batalkan Keikutsertaan Mereka pada Pileg di 2 Kabupaten

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membatalkan keikutsertaan tiga partai politik di lima kabupaten.

Partai yang dimaksud adalah Partai Berkarya di Lampung Tengah dan Kubu Raya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Bangka Barat dan Mahakam Ulu, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Kabupaten Serdang Bedagai.

Alasannya karena kepengurusan partai di daerah tersebut belum melaporkan dana awal kampanye sampai batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Dibatalkan KPU, 16 Caleg di 5 Kabupaten Ini Tak Akan Dapat Kursi

Ada lima caleg Partai Berkarya di dua kabupaten yang tidak akan mendapatkan kursi di DPRD.

1. Kabupaten Lampung Tengah:

- Yus Yusup

- Effa Susanti

2. Kabupaten Kubu Raya:

- Hendry Irwansyah

- Asnan Hendi

- Linda

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum batal memfasilitasi sosialisasi visi misi 9 Januari. Kedua tim pasangan Capres Cawapres pun kini berseteru menjelaskan alasan di balik pembatalan pemaparan.<br /> <br /> Wakil Ketua BPN Prabowo Sandi, Priyo Budi Santoso, menyesalkan pembatalan rencana penyampaian visi misi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang seharusnya difasilitasi KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com