JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyatakan tak diundangnya menteri dalam debat keempat dan kelima merupakan usulan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Namun KPU menilai positif usulan tersebut sehingga mengakomodasinya menjadi aturan resmi dalam debat keempat dan kelima.
"Usulannya dari BPN 02 tetapi usulan itu menurut pandangan KPU berdasar dan kami bisa menerima dan TKN 01 yang hadir pada rapat itu juga bisa menerima," ujar Wahyu saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: Kubu Prabowo Keberatan Menteri Hadir Debat, Kubu Jokowi Anggap Tak Dewasa
Namun, KPU tak melarang para menteri hadir dalam debat keempat dan kelima namun bukan sebagai penyelenggara negara. Mereka akan datang dengan status tamu undangan dari kedua kubu pasangan calon.
Karena itu, KPU mengubah peruntukkan undangan bagi menteri menjadi undangan yang ditujukan kepada tokoh masyarakat selaku tamu undangan dari kedua kubu pasangan calon.
"Ini perlu kami luruskan bahwa tidak diundang oleh KPU itu bukan berarti para menteri tidak boleh hadir. Para menteri dipersilakan hadir, tetapi hadirnya tidak menggunakan undangan dari KPU," kata Wahyu.
Baca juga: Cegah Konflik Kepentingan, KPU Tak Lagi Undang Menteri dalam Debat
"Karena undangan itu kan pada hakekatnya akan terbagi dari dua. undangan KPU. KPU mengundang para tokoh. Kemudian KPU juga mengalokasikan sejumlah undangan kepada TKN 01 dan BPN 02. Apabila TKN 01 atau BPN 02 akan mengundang para menteri, dipersilakan," lanjut Wahyu.
KPU sebelumnya memutuskan tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres.
Keputusan ini merupakan kesepakatan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga.
"Untuk debat ke 4 dan ke 5 para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).
Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga. Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.