Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Optimistis Raih 12 Persen Suara pada Pemilu 2019

Kompas.com - 21/03/2019, 16:46 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin menuturkan, pihaknya optimistis mampu memenuhi target persentase perolehan suara sebesar 12 persen pada Pemilu 2019.

Hal itu ia ungkapkan saat dimintai tanggapannya mengenai hasil survei terbaru Litbang Kompas. Berdasarkan hasil survei tersebut, perolehan suara PKS mencapai angka 4,5 persen.

"Kemungkinan perolehan suara PKS akan mencapai 2 digit. Hasil itu sesuai dengan target PKS pada Pemilu 2019, yaitu sebesar 12 persen dan akan menempatkan PKS di jajaran partai papan atas insya Allah," ujar Suhud melalui pesan singkat, Kamis (21/3/2019).

Baca juga: Survei Litbang ”Kompas”, 7 Parpol Terancam Tak Lolos ke Senayan

Suhud memperkirakan hasil perolehan suara pada pemilu akan lebih besar dari hasil survei Litbang Kompas.

Sebab, berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya, perolehan suara PKS selalu tiga kali lebih besar dari hasil lembaga survei.

"Hasil itu diperkirakan akan lebih besar pada angka perolehan riil-nya, karena biasanya hasil survei PKS dengan hasil sebenarnya menggunakan rumus dikalikan 3," Kata Suhud.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 18,2 Persen Responden Belum Tentukan Pilihan Parpol

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas 22 Februari-5 Maret, elektabilitas PKS mencapai 4,6 persen. Artinya PKS diprediksi akan lolos parliamentary treshold sebesar 4 persen dan berada di peringkat ke 6.

Survei Litbang Kompas menggunakan metode pengumpulan data lewat wawancara tatap muka pada 22 Februari-5 Maret 2019 terhadap 2.000 responden.

Responden dipilih secara acak sederhana dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Anggota Litbang BPN: Hasil Survei Litbang Kompas Serupa Hasil Survei Internal 4 Bulan Lalu

Tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error penelitian ini sebesar +/- 2,2 persen dengan kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Kompas TV Kurang dari sebulan Pemilihan Umum 2019 akan digelar. Pekerjaan rumah bukan hanya milik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk merebut suara rakyat. Partai politik pengusung kedua pasangan calon juga punya tugas yang tak kalah besarnya yaitu agar bisa lolos dari ambang batas parlemen. Pada Pemilu 2014 lalu ambang batas parlemen masih di angka 3,5 persen dari 12 parpol peserta pemilu ada 10 parpol yang lolos dan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Tugas partai politik kini kian berat. Ambang batas parlemen naik menjadi 4 persen. Hasil Survei Litbang Kompas yang digelar sejak tanggal 22 Februari hingga 5 Maret 2019 menunjukan hanya 4 dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang elektabilitasnya langsung memenuhi ambang batas parlemen. Sementara ada 5 parpol yang memenuhi ambang batas dengan <em>margin of error</em> yang besarannya sekitar 2,2 persen. #SurveiElektabilitas #SurveiLitbangKompas #SurveiPartaiPolitik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com