Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rilis Biaya Haji 2019, Ini Daftarnya untuk 13 Embarkasi

Kompas.com - 21/03/2019, 16:02 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan besaran biaya haji untuk tahun 2019. Pengumuman ini disampaikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M.

Keppres ini mengatur BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan jemaah haji reguler. 

Kepala Biro Humas Kementerian Agama Mastuki menyampaikan, terdapat 13 embarkasi haji dengan BPIH masing-masing, sehingga terdapat beberapa perbedaan biaya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan biaya akomodasi.

"Karena perbedaan harga tiket pesawat dari Aceh dan Makassar atau Lombok, kan pasti beda," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2019) sore.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Kini Bisa Transfer, Ini Mekanismenya...

Mastuki menambahkan, calon jemaah haji dapat memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.

"Sekarang calon jemaah haji yang masuk kuota sedang melunasi BPIH tahap I. Manfaatkan waktu untuk terus belajar manasik haji dan persiapan fisik maupun spiritual," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Maman Saepulloh menyampaikan, pelunasan BPIH dilakukan dalam dua tahap.

"Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret-15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April-10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah," kata Maman di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Maman menjelaskan, BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH secara tunai melalui teller atau non-teller.

Baca juga: Presiden Jokowi Teken Keppres BPIH, Jemaah Bisa Lunasi Ongkos Haji

Adapun daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk jemaah haji reguler per embarkasi sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh Rp 30.881.010
  2. Embarkasi Medan Rp 31.730.375
  3. Embarkasi Batam Rp 32.306.450
  4. Embarkasi Padang Rp 32.918.065
  5. Embarkasi Palembang Rp 33.429.575
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.987.280
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.987.280
  8. Embarkasi Solo Rp 36.429.275
  9. Embarkasi Surabaya Rp 36.586.945
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp 37.885.084
  11. Embarkasi Balikpapan Rp 38.259.345
  12. Embarkasi Lombok Rp 38.454.405
  13. Embarkasi Makassar Rp 39.207.741

Sementara, daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk TPHD per embarkasi, yaitu

  1. Embarkasi Aceh Rp 66.645.504
  2. Embarkasi Medan Rp 67.363.504
  3. Embarkasi Batam Rp 67.905.304
  4. Embarkasi Padang Rp 68.363.504
  5. Embarkasi Palembang Rp 68.566.804
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 69.963.504
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 69.963.504
  8. Embarkasi Solo Rp 71.163.504
  9. Embarkasi Surabaya Rp 71.492.104
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp 72.118.504
  11. Embarkasi Balikpapan Rp 72.243.504
  12. Embarkasi Lombok Rp 72.523.504
  13. Embarkasi Makassar Rp 73.543.504
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com