Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Perbuatan Lucas yang Dinilai Hakim Merintangi Penyidikan KPK

Kompas.com - 21/03/2019, 07:35 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan terdakwa Lucas terbukti merintangi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka Eddy Sindoro.

Dalam putusan yang dibacakan Rabu (20/3/2019), majelis hakim menghukum Lucas dengan pidana penjara selama 7 tahun.

Selain itu, Lucas yang berprofesi sebagai advokat itu diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur merintangi penyidikan secara langsung atau tidak langsung," ujar anggota majelis hakim Agus Salim saat membacakan pertimbangan.

Baca juga: Advokat Lucas Divonis 7 Tahun Penjara

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

Majelis hakim menguraikan kronologi perbuatan Lucas dalam mempertimbangkan pasal yang didakwakan.

Setidaknya ada lima perbuatan Lucas yang berperan menghalangi KPK melakukan proses hukum terhadap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

1. Melarang Eddy kembali ke Indonesia

Dari rekaman sadapan, terungkap bahwa Lucas menyarankan agar Eddy tidak kembali ke Indonesia.

Bahkan, Lucas melarang saat Eddy berniat pulang dan menjalani proses hukum.

Menurut majelis hakim, dalam rekaman terungkap bahwa Lucas khawatir masalah Eddy bakal menyeret juga petinggi Lippo Group, James Riady.

2. Minta lepas status WNI

Dalam rekaman itu, Lucas menyarankan agar Eddy Sindoro yang sudah berada di luar negeri tidak kembali ke Indonesia.

Baca juga: Menurut Hakim, Rekaman Sadapan Buktikan Lucas Merintangi Penyidikan KPK

Lucas menyarankan agar Eddy yang sudah berstatus tersangka tidak menjalani proses hukum.

Bahkan, Lucas diduga menyarankan agar Eddy melepas status sebagai warga negara Indonesia. Tujuannya, agar tidak dapat dicari oleh KPK.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com