JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga teroris YS alias Khodijah yang ditangkap pada Kamis (14/3/2019), di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, disebut akan dijadikan istri terduga teroris Husain alias Abu Hamzah (AH).
YS ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan Husain alias AH, yang ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (13/3/2019).
"Termasuk Y alias Khodijah ini mau diperistri oleh AH," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Klaten Tewas, Diduga Bunuh Diri
Selain Y, AH diketahui juga akan memperistri terduga teroris R alias S, yang ditangkap di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (13/3/2019).
Setelah mempersunting keduanya, mereka merencanakan untuk melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan.
"Setelah diperistri mereka berencana menjadi mujahid dan melakukan amaliyah," ungkapnya.
Baca juga: Polri: Terduga Teroris yang Ditangkap di Klaten Telah Rencanakan Penyerangan
Sementara, istri AH yang berinisial MSH alias Solimah, meledakkan diri di dalam kamar, pada Rabu (13/3/2019) dini hari. Di dalam kamar itu juga terdapat anaknya yang berusia dua tahun.
Para terduga teroris ini diduga tergabung dalam satu jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Selain Husain alias AH, polisi juga telah menciduk beberapa terduga anggota dalam jaringan tersebut.
Baca juga: Diduga Jaringan Teroris Sibolga, Perempuan Asal Klaten Ditangkap Densus 88
Sebelum menangkap Husain, aparat awalnya menangkap P di Lampung, pada Sabtu (9/3/2019).
Setelah Husain, tim Densus 88 juga menciduk terduga teroris AK alias Ameng dan ZP atau Ogel yang ditangkap di Sibolga, Selasa (12/3/2019).
Polisi juga menangkap terduga teroris R alias S dan M yang ditangkap di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (13/3/2019).
Baca juga: Total Ada 7 Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Jaringan Husain di Sibolga
Kemudian, pemangkapan dilakukan terhadap YS alias Khodijah yang ditangkap pada Kamis (14/3/2019) sore.
Namun, YS tewas karena diduga bunuh diri dengan cara menenggak zat kimia keras. Aparat menemukan YS dalam kondisi sakit pada Senin (18/3/2019). Ia diperiksa di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Setelah pertolongan pertama tidak membuahkan hasil, aparat melarikan YS ke rumah sakit. Akan tetapi, nyawa YS tidak tertolong.