JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meyakini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin adalah sosok yang bersih.
Hal itu merespons penyitaan uang yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Lukman di Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
"Tentu saya harus percaya dengan Pak Menag karena selama ini memang beliau bukan figur yang neko-neko lah dalam soal uang," kata Arsul di kantor DPP PPP, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: Cerita Sekjen PPP soal Pengakuan Menag Setelah Ruangannya Digeledah KPK
Arsul pun menceritakan komunikasinya dengan Lukman, setelah KPK menggeledah ruangan Lukman dan menyita uang senilai Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat.
"Pak Arwani (Wakil Ketua Umum PPP), saya, setelah adanya penyitaan uang dari ruang kerja Pak Menteri Agama, kami tentu berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama, karena beliau kan memang kader PPP, ya," kata Arsul.
Menurut Arsul, Lukman menyampaikan bahwa uang tersebut adalah honor-honor yang ia peroleh selama menjadi menteri.
Baca juga: Perjalanan Kasus Romahurmuziy dari OTT hingga Penggeledahan Ruang Kerja Menag
Kepada Arsul, Lukman menegaskan bahwa uang tersebut diperoleh secara sah.
"Pak Menteri agama menyampaikan 'Mas itu tidak ada uang yang aneh-aneh, itu semua uang itu adalah semua honor-honor saya selama menjadi menteri dan itu ada dalam begitu banyak amplop'. Kira-kira seperti itu (pesannya)," ujar Arsul.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang tersebut dari laci meja Lukman.
Baca juga: KPK Sita Uang di Laci Menag, Jokowi Bilang Saya Enggak Mau Komentar
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) siang.
Menurut Febri, KPK akan mempelajari lebih lanjut untuk menelusuri ada tidaknya keterkaitan uang itu dengan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor Menag, Begini Respon Istana
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.