JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menceritakan komunikasinya dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Lukman.
Dalam penggeledahan di ruangan Lukman, Senin (18/3/2019), KPK menemukan uang senilai total Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat.
"Ya tentu Pak Arwani (Wakil Ketua Umum PPP), saya, setelah adanya penyitaan uang dari ruang kerja Pak Menteri Agama, kami tentu berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama, karena beliau kan memang kader PPP, ya," kata Arsul di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: Menurut Wapres, Wajar Ada Uang di Ruangan Menteri Agama
Menurut Arsul, Lukman menyampaikan bahwa uang tersebut adalah honor-honor yang ia peroleh selama menjadi menteri.
"Pak Menteri Agama menyampaikan 'Mas itu tidak ada uang yang aneh-aneh, itu semua uang itu adalah semua honor-honor saya selama menjadi menteri dan itu ada dalam begitu banyak amplop'. Kira-kira seperti itu," kata Arsul.
Kepada Arsul, Lukman menegaskan bahwa uang tersebut diperoleh secara sah. PPP, kata Arsul, percaya bahwa Lukman merupakan figur yang bersih.
"Tentu saya harus percaya dengan Pak Menag karena selama ini memang beliau bukan figur yang neko-neko lah dalam soal uang," katanya.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 180 Juta dan 30.000 Dollar AS dari Laci Meja Menteri Agama
Hal senada juga pernah disampaikan Waketum PPP Arwani Thomafi.
"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang tersebut dari laci meja Lukman.
Baca juga: KPK Temukan Uang di Ruangan Menteri, Ini Tanggapan Kementerian Agama
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) siang.
Menurut Febri, KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil temuan itu untuk menelusuri ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Baca juga: KPK Tak Tutup Kemungkinan akan Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Seleksi Jabatan
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.