Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Izin Anggota DPR Tak Hadiri Paripurna, Ketua DPR Siap Disalahkan

Kompas.com - 20/03/2019, 14:31 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menjelaskan penyebab sepinya rapat paripurna kemarin. Dia mengaku telah memberi izin kepada anggota DPR yang berhalangan untuk tidak hadir dalam rapat paripurna itu.

"Kalau ada orang yang ingin dipersalahkan, saya lah yang patut disalahkan. Saya sebagai pimpinan DPR mohon maaf. Saya harus memilih kepentingan yang lebih besar daripada kehadiran di paripurna," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Saat 24 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna, Ke Mana 536 Orang Lainnya?

Bambang mengatakan, awalnya rapat paripurna pengukuhan hakim Mahkamah Konstitusi yang baru itu akan digelar pada 28 Maret. Namun, batas akhir masa jabatan hakim MK yang lama hanya sampai 21 Maret. Akhirnya rapat paripurna pun harus digelar lebih cepat.

Pada saat yang bersamaan, banyak anggota DPR yang sedang berada di daerah pemilihan masing-masing. Beberapa anggota komisi juga sedang melakukan kunjungan kerja.

Bambang mengatakan banyak anggota DPR yang langsung meminta izin untuk tidak menghadiri rapat paripurna itu.

Baca juga: Lebih Mudah Temui Kursi Kosong daripada Anggota DPR di Rapat Paripurna...

"Kita paksakan sidang paripurna kemarin sehingga membuat anggota Dewan yang sedang jalankan tugas negara, menjalankan tugas partai di daerah, itu agak kelimpungan dan kemudian sebagian besar menulis surat resmi ke kami pimpinan dan sebagian langsung telepon saya," ujar Bambang.

"Dan saya beri izin untuk tidak meninggalkan daerahnya dan tetap di daerah mempersiapkan agenda nasional yaitu pemilu. Itu juga tugas negara," tambah dia.

Menurut Bambang, anggota DPR yang terus berada di kantor justru harus dikritik. Bambang mengatakan, sedianya anggota DPR harus sering turun ke daerah-daerah.

Baca juga: Anggota DPR Datang Terlambat, Rapat Paripurna ke-12 Sempat Tak Kuorum

Apalagi, Pemilu 2019 akan berlangsung sebentar lagi. Bambang mengatakan anggota DPR juga punya tanggung jawab untuk menyukseskan agenda tersebut di daerah.

"Mereka digaji untuk bekerja politik dan membesarkan pemilu. Pileg adalah bagian dari tugas negara. Makanya saya izinkan kemarin untuk tidak meninggalkan daerahnya," kata dia.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Kembali Sepi Peminat

Wakil Ketua DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat menuturkan bahwa sebanyak 293 anggota DPR telah menandatangani daftar hadir. Sementara 243 anggota izin.

"Daftar hadir rapur hari ini telah ditandangani oleh 293 anggota, 243 anggota izin tugas ke daerah. Maka kuorum telah tercapai," ujar Utut saat membuka rapat paripurna.

Namun, berdasarkan penghitungan Kompas.com pada pukul 11.07 hanya ada 24 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Kompas TV Rapat Paripurna DPR Selasa, 19 Maret 2019 hanya diikuti oleh 30 orang anggota dewan. Dengan kata lain ada 530 orang anggota DPR yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Seperti inilah rapat paripurna DPR yang membahas penetapan calon Hakim Konstitusi periode 2019 hingga 2024. Dari 560 anggota dewan hanya sekitar 30 orang saja yang hadir. Tapi menurut Wakil Ketua DPR, Utut Adianto yang memimpin rapat paripurna ini sudah kuorum. Alasannya sudah ada 293 anggota yang menandatangani daftar hadir. Sementara 243 anggota izin tugas ke daerah. Walau hanya diikuti 30 orang anggota DPR saja, DPR tetap mengambil keputusan untuk mengesahkan Aswanto dan Wahidudin Adams sebagai calon Hakim MK periode 2019-2024. Setelah disahkan Aswanto dan Wahidudin Adams akan menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana. #ParipunaDPR #DPRSepi #AnggotaDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com