JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Agama di Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy.
"Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Febri, dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan di Kantor Kementerian Agama.
Baca juga: KPK Duga Romahurmuziy Tak Bergerak Sendiri Terkait Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kemenag
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Baca juga: KPK: Kemenag Seharusnya Kementerian yang Paling Bersih, Jadi Contoh
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.